23 Desember 2008

Sofyan : 2009 Tahun Peduli Lingkungan

Bontang., WALI KOTA Bontang Sofyan Hasdam mengatakan, tahun 2009 dicanangkan sebagai tahun komunikasi dan koordinasi serta tahun peduli lingkungan. Hal tersebut diutarakan wali kota saat memberi sambutan pada pelaksanaan panen raya rumput laut yang berlangsung di kawasan Tihi-Tihi Kelurahan Bontang Lestari.

Penetapan 2009 sebagai tahun komunikasi dan koordinasi kata Sofyan ditujukan kepada dinas dan instansi terkait serta seluruh stakeholder di lingkungan Pemkot Bontang. Sementrara untuk tahun peduli lingkungan katanya lagi ditujukan kepada seluruh masyarakat Kota Taman.

Wali kota berharap supaya tahun 2009 mendatang dijadikan sebagai tahun peduli lingkungan. Kerusakan lingkungan baik di laut maupun di darat lanjut wali kota harus menjadi perhatian semua pihak untuk secepatnya melakukan tindakan rehabilitasi.

“Saya ingin supaya masyarakat mengerti dan memahami bahwa dampak kerusakan lingkungan ini akan berakibat fatal untuk kelangsungan hidup masyarakat dan generasi berikutnya,” ujar Sofyan Hasdam. Untuk itulah Sofyan menggalakkan penanaman pohon yang diikuti ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bontang yang berlangsung di Kelurahan Bontang Lestari.

Penghijauan yang berlangsung di lahan kawasan Kantor DPRD Bontang dan Kantor Wali Kota Bontang tersebut juga dihadiri unsur Muspida Bontang yang terdiri dari, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Dedy Kusbandi, Kapolres Bontang AKBP Armed Wijaya, Kajari Bontang Sumarjo SH dan Wakil Ketua DPRD Hj Neni Moerniaeni.

Disela-sela penanaman, Sofyan menyebutkan kerusakan lingkungan disebagian wilayah Bontang sudah cukup menghawatirkan. Dan jika tidak dilakukan rehabilitasi mulai sekarang, dapat dipastikan dalam waktu dekat cadangan air bawah tanah sudah sulit diperoleh.

“Sesuai dengan 4 pilar pembangunan kota, Bontang lestari dicanangkan pada tahun 2010. Nah, pencapaian target ini yang harus kita kejar supaya terealisasi. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, ditahun 2009 mendatang kita kembali menargetkan untuk menanam pohon sebanyak 10 ribu sampai 20 ribu bibit. Sementara sumur biofori juga sekitar 20 ribu titik,” terang Sofyan Hasdam.

Sofyan juga menjelaskan tentang pentingnya masyarakat memelihara dan menjaga lingkungan. “Dalam ajaran Islam sudah jelas kita dilarang merusak lingkungan dan kita dianjurkan supaya hidup bersih. Artinya bersih disini adalah tentu salah satunya kita tidak boleh membuang sampah di sembarang tempat,” Di sela penanaman, Sofyan mengatakan, kawasan Bontang Lestari dulunya merupakan tempat resapan air Kota Bontang. Dengan berdirinya banyak bangunan, mau tidak mau pemerintah harus membuat upaya pelestarian sebagai kompensasinya.

Sofyan dengan penuh semangat terus melakukan kampanye tentang penghematan energi sebagai dampak dari adanya pemanasan global. Dikatakan dokter ahli syaraf tersebut, pemanasan global atau yang sekarang lebih dikenal dengan istilah global warming pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperatur global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca (green house effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti karbondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan CFC sehingga energi matahari terperangkap dalam atmosfer bumi.

Perubahan iklim (Global Climate) akibat pemanasan global kata wali kota pemicu utamanya adalah meningkatnya emisi karbon, akibat penggunaan energi fosil (bahan bakar minyak, batu bara dan sejenisnya, yang tidak dapat diperbarui). Penghasil terbesarnya adalah negeri-negeri industri seperti Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Kanada, Jepang, China, dll, yang diakibatkan oleh pola konsumsi dan gaya hidup masyarakat negera-negara utara yang 10 kali lipat lebih tinggi dari penduduk negara selatan.

Untuk negara-negara berkembang, meski tidak besar pengaruhnya, namun juga turut berkontribusi dengan skenario pembangunan yang mengacu pada pertumbuhan. Memacu industrilisme dan meningkatnya pola konsumsi.

“Industri penghasil karbon terbesar di negara-negara berkembang seperti Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan seperti, migas, batu bara dan yang terutama berbahan baku fosil,” ungkap Sofyan Hasdam

Secara general yang juga dirasakan oleh seluruh dunia saat ini lanjut Sofyan adalah makin panjangnya musim panas dan makin pendeknya musim hujan. Selain itu, makin maraknya badai dan banjir di kota besar di seluruh dunia. Serta meningkatnya cuaca secara ekstrem, yang tentunya sangat dirasakan di negara-negara tropis.

Meningkatnya suhu tersebut tambah Sofyan, menimbulkan makin banyaknya wabah penyakit endemik yang merata dan terus bermunculan. Seperti, leptospirosis, demam berdarah dengue (DBD), diare, malaria. Padahal penyakit-penyakit seperti malaria, demam berdarah dan diare adalah penyakit lama yang seharusnya sudah lewat dan mampu ditangani dan kini telah mengakibatkan ribuan orang terinfeksi dan meninggal.

Sebagai solusinya, Sofyan mengingatkan agar masyarakat terus menanam pohon. Karena pohon menurut Sofyan dinilai mempunyai kemampuan untuk mengatasi fenomena global warming. “Dengan menanam banyak pohon maka laju perubahan iklim bisa ditekan. Gas karbondioksida yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia dapat diserap oleh pohon dan laut, untuk kemudian dilepaskan pada masa yang akan datang,” terang Sofyan.

Selain menanam pohon, Sofyan juga menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk merubah kebiasaan yang bisa mengurangi kadar gas karbon dioksida supaya tidak melebihi ambang batas. Seperti, pemakaian listrik seperlunya, memilih alat rumah tangga atau elektronik yang hemat energi serta menangkap air hujan dengan membuat sumur resapan atau sumur biopori.

Sudah waktunya berbagai ijin yang dikeluarkan Pemkot Bontang disertai kewajiban menanam pohon dan membuat sumur biopori. Seperti pada pelanggan PDAM, pemohon ijin IMB, galian C. Sekarang ini bukan lagi antisipasi tetapi tindakan represif nyata yang Kota Bontang butuhkan. (Erwin Lumenta)

Lagi, Perempuan Tanam Ribuan Pohon

Bontang., Gaung Peduli Lingkungan Hidup yang dicanangkan Walikota Bontang untuk tahun 2009 agaknya mulai terdengar. Buktinya Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon yang dilakukan tahun lalu, dilanjutkan tahun ini. Karena itu dalam kerangka memperingati HUT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bontang yang ke-9 dilakukan kegiatan penanaman pohon.

DWP yang dikomandani Pembina DWP sekaligus Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Neni Moerniaeni bersama Ketua TP-PKK Sri Hartini Sjahid dan Ketua DWP Ira Adi Darma, menuju lokasi penanaman. Bibit yang ditanam antara lain bibit mangga, jambu dan juga bibit tanaman yang masuk kategori pohon untuk lahan yang keras. Cuaca yang cukup terik, tidak menyurutkan semangat peserta penanaman pohon. ”Ayo, semuanya menanam pohon, untuk mencegah global warming. Jangan lupa, polybag-nya dibuka, agar akarnya terbuka,” ajak Neni Moerniaeni.

Menanam pohon sebagai bagian dari upaya penanggulangan dampak global warming, terus digalakkan. “Penanaman ini masih merupakan rangkaian dari kegiatan Peringatan Hari Ibu dan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon yang dicanangkan beberapa waktu lalu,” ujar Sekretaris GOW Nurul Hidayati. Tahun ini, GOW menanam 1.500 bibit pohon. PKK 1.000 bibit pohon dan Dharma Wanita Persatuan menanam 1.000 bibit pohon. Jadi total bibit tanaman yang telah ditanam, sebanyak 3.500 bibit pohon.

Berbagai jenis bibit pohon yang telah ditanam di sejumlah lokasi di Bontang itu, diharapkan dapat tumbuh dan berkembang, demi menjaga ketersediaan sumber air tanah di Bontang.

“Bibit pohon yang ditanam antara lain, angsana, trengbesi, tanjung, pohon mangga dan pohon jambu,” ungkap Yuli Azmuddin Hamzah. Tahun ini, Yuli menambahkan Bontang mendapatkan bibit tanaman sekira 32 ribu pohon, untuk gerakan tanam dan pelihara pohon. Semuanya sudah disebar untuk ditanam. Kami berharap, bibit yang ditanam bisa tumbuh dan berkembang. Setelah penanaman ini akan ada evaluasi dan pengecekan lapangan untuk melihat sejauh mana keberhasilan bibit pohon yang telah ditanam.

Untuk diketahui, Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon sudah menjadi agenda tahunan. Kegiatan penanaman pohon memang gencar dilaksanakan organisasi wanita, termasuk DWP.”Kami berharap, gerakan ini akan memacu timbulnya timbulnya kearifan lokal perempuan dalam mengatasi masalah bangsa melalui perbaikan lingkungan,” jelas Ketua DWP Ira Adi Darma.

DWP Gelar HUT Ke-9
Puncak HUT DWP diperingati secara sederhana namun penuh keakraban di Ruang Auditorium Pemkot Bontang. Tampak hadir Wali Kota Bontang dr HA Sofyan Hasdam, Penasehat DWP Bontang dr Neni Moerniaeni Sp OG, Sekkot Bontang Adi Dharma sejumlah unsur Muspida, serta para pejabat di lingkungan Pemkot Bontang.

Tema yang diangkat kali ini, ’Melalui HUT ke-9 DWP Tahun 2008, Kita Tingkatkan Tanam Dan Pelihara Untuk Mencapai Ketahanan Pangan’.

Wali kota Bontang mengatakan, DWP adalah merupakan salah satu organisasi wanita yang menjadi mitra pemerintah daerah. Sehingga diharapkan, DWP mampu memberikan konstribusi dan dukungannya terhadap pembangunan di daerah. ”Eksistensi DWP sangat diharapkan, dalam kapasitasnya sebagai organisasi mitra pemerintah, serta dukungannya terhadap para suami yang nota bene selaku pegawai negeri sipil,” terang wali kota.

”Usia 9 tahun, boleh dikatakan terlalu muda bagi suatu organisasi namun bila dilihat dari prestasinya, DWP telah banyak berperan bagi pembangunan. Untuk itu saya berharap DWP terus berperan dengan melakukan sosialisasi KB kepada masyarakat,”lanjutnya. Semoga saja. (Erwin Lumenta)

10 Desember 2008

Pencanangan Bontang Sehat 2008



30 Indikator Kota Sehat Sudah Terepnuhi
- Grafik Penyakit Infeksi Terus Menurun

BONTANG – Akhir November (30/11), Pemkot Bontang melaksanakan
pencanangan (launching) satu dari empat pilar pembangunan kota,
Bontang Sehat 2008. Acara ini sengaja dirangkai dengan peringatan Hari
Kesehatan Nasional (HKN) ke-44 Tahun 2008.
Pencanangan Bontang Sehat 2008 ini ditandai dengan pengguntingan pita
balon udara oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Hj Neni Moerniaeni SpOG.
Acara ini digelar di halaman Kantor Wali Kota Bontang di Jalan Awang
Long. Dalam sambutannya, Wali Kota Sofyan Hasdam mengungkapkan, "Hari
yang sangat berbahagia bagi masyarakat Bontang. Sebab, satu dari empat
pilar pembangunan Bontang telah dicanangkan."
Menurut Sofyan, yang disebut kota sehat bukan berarti masyarakat tidak
ada lagi yang sakit, melainkan pola atau jenis penyakit yang bisa
berubah ke depan. "Saya perlu jelaskan bahwa pencanangan Bontang Sehat
2008 bukan berarti masyarakat di kota ini tidak ada lagi yang sakit.
Disebut kota sehat sebab penyakit infeksi akan terus menurun dan
selanjutnya muncul penyakit yang disebabkan oleh gaya hidup yang salah
seperti, tekanan darah tinggi, stroke dan lain-lain," jelas Sofyan
yang juga dikenal sebagai ahli saraf tersebut
Dengan dicanangkannya Bontang Sehat, Wali Kota berharap agar Bontang
yang dijuluki sebagai Kota Taman ini supaya terus terjaga lingkungan
dan kebersihannya. "Tantangan kita ke depan tentunya akan semakin
berat, sebab kita wajib untuk terus meningkatkan dan menjaga
kebersihan lingkungan yang merupakan kunci pencanangan Bontang Sehat
dan tiga pilar lainnya," imbau Sofyan .
Ketua pelaksana launching Bontang Sehat 2008 dan peringatan HKN ke-44
di Bontang dr Hindar Jaya SpOG mengungkapkan, acara ini dilaksanakan
karena Bontang dinilai sudah berhasil dan memenuhi indikator-indikator
yang ditetapkan untuk sebuah kota sehat.
"Ada 30 indikator yang menentukan kota itu disebut sebagai kota sehat,
dan Alhamdulillah, di Bontang sudah lebih dari 90 persen dari seluruh
indikator tersebut sudah terlampaui," kata Hindar Jaya. Salah satu
indikator keberhasilan Bontang adalah kematian balita sudah di bawah
standar nasional. (Erwin Lumenta)

Lahan 10 Hektar Untuk Rehabilitasi Narkoba

Neni : Pengguna seharusnya direhabilitasi.

Bontang., Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Neni Moerniaeni pada pertemuan Workshop Penanganan Drugs dan HIV yang digelar 8-9 Oktober di Phnom Phen, Kamboja.

Dalam forum itu Neni Moerniaeni berharap pengguna narkoba tidak diperlakukan sebagai pelaku kriminal. ”Karena mereka itu korban. Jadi penanganannya harus berbeda dengan pelaku tindak kriminal. Di negara kita, semua masih sama rata. Pengguna, pengedar, maupun bandar, sama. Padahal, kalau pengguna, mereka itu seharusnya direhabilitasi. Karena dengan memasukkan mereka ke penjara, tidak menjamin mereka bisa sembuh. Justru link untuk mendapatkan narkoba, tetap terbuka. Kejadian seperti itu sudah sering terjadi di Indonesia.” Ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR-RI Maryamah Nugraha Besoes, pada acara yang sama mengatakan masih menggodok RUU Narkoba. Memang ada beberapa pasal yang masih perlu penyempurnaan. Tapi teman-teman Pansus RUU Narkoba bertekad menyelesaikannya sebelum Pemilu nanti. Karena kalau tidak selesai, harus diulang dari awal,” kata Maryamah.

“Kami berharap, dalam UU Narkoba nanti, aturannya lebih spesifik,” tegas Neni.

Pembina Lembaga Advokasi dan Rehabilitasi Sosial (Laras) mengaku tidak sependapat jika pengguna narkoba dijadikan target operasi (TO) aparat kepolisian.

”Kalau jadi TO, itu artinya mereka termasuk pelaku tindak kriminal. Padahal mereka itu adalah korban. Makanya saya tidak sependapat jika mereka dijadikan TO. Karena itu, sebelum disahkan, RUU Narkoba harus betul-betul diteliti dan mengakomodir pendapat berbagai pihak. Termasuk drugs user. Supaya polisi juga bisa memilah dalam menangani kasus narkoba,” tandas Neni.

Patrick O’Gorman, Konsultan Asian Harm Reduction Network (AHRN), menjelaskan kepada delegasi Indonesia soal model pendampingan bagi anak-anak jalanan. Restoran yang sudah berdiri sekira tiga tahun itu, merupakan salah satu bentuk program pendampingan bagi anak-anak jalanan yang ada di Kamboja. Restoran yang dikelola oleh sekitar 30 anak jalanan ini biasa dikunjungi Angelina Jolie dan beberapa selebriti dunia saat berkunjung ke Kamboja itu.

“Restoran ini sangat terkenal karena sering dikunjungi artis terkenal. Bahkan Angelina Jolie pun kalau ke Kamboja, biasanya berkunjung ke restoran ini. Anak jalanan yang dibina Friend’s International ini berasal dari berbagai kalangan. Ada yang putus sekolah hingga drugs user. Mereka dibekali keterampilan, sampai akhirnya bisa mandiri,” jelas Aslam, Koordinator Lembaga Advokasi dan Rehabilitasi Sosial (Laras) yang merupakan jaringan dari AHRN.

Pola pendampingan lewat pemberdayaan ekonomi, menurut Aslam, merupakan salah satu program Laras yang akan dikembangkan di Kaltim, termasuk Bontang. “Kami masih mencari polanya,” ujar Aslam.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bontang Hj Neni Moerniaeni yang selama ini concern pada permasalahan sosial, termasuk HIV-AIDS, menawarkan ide menarik untuk memberdayakan Orang dengan HIV-AIDS (ODHA).

“Saya ingin agar para penderita HIV-AIDS dan penggunaan narkoba yang selama ini didampingi Laras, diberdayakan. Caranya, dibuatkan wadah untuk beraktivitas yang hasilnya mempunyai nilai ekonomis. Misalnya saja, menyiapkan lahan seluas 10 hektare. Di situ, mereka bisa menanam kelapa sawit yang nantinya bisa menghasilkan. Memang tidak serta-merta bisa kelihatan hasilnya. Tapi kalau dimulai sekarang, tiga atau empat tahun lagi, hasilnya pasti kelihatan,” ujar Neni.

Dengan pola seperti itu, menurut Neni, pendampingan bisa terus dilakukan, meski Laras tidak lagi mendapat bantuan dari funding luar negeri.

“Ada atau tidak ada funding, program pendampingan harus bisa terus berjalan. Kita pun tidak lagi tergantung selamanya kepada funding luar negeri. Saya kira ini sama dengan yang dilakukan terhadap anak-anak jalanan di Kamboja, dengan membekali keterampilan untuk mengelola sebuah restoran,” pungkas Neni. (Erwin Lumenta)

INDAHNYA BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia cukup indah. Tapi, sangat berbahaya jika anda menterjemahkan istilah komputer ke bahasa indonesia

Anda tahu kenapa?
Sebab akan sangat berbahaya sekali, apalagi kalau diajarkan di sekolah, lihat contoh berikut
1. Hardware = Barangkeras
2. Software = Baranglembut
3. Joystick = Batang gembira /kesenangan
4. Plug and play = Colok dan main
5. Port = Lubang
6. Server = Pelayan
7. Client = Pelanggan
Try to translate this :
(Silahkan coba untuk translate kalimat di bawah)


ENGLISH
The server provides a plug and play service for the clients using either hardware and software joystick.
Just plug the joystick into the server port and enjoy it.
INDONESIA
Pelayan itu menyediakan layanan colok dan main untuk pelanggannya dengan menggunakan batang gembira jenis keras atau lembut.
Cukup dengan memasukkan batang gembira itu ke lubang pelayan dan nikmati.

Tambahannya:
If you can't use Joystik, You can Change with mouse is pluged into the server port and enjoy it.
Jika kau tidak dapat menggunakan Batang gembira, kau dapat menggantikan dengan tikus dimasukan ke lubang pelayan dan nikmati


Nah, bahasa Indonesia itu indah jika dibandingkan dengan bahasa Malay

INDONESIA : Kementerian Hukum dan HAM
MALAYSIA : Kementerian Tuduh Menuduh

INDONESIA : Kementerian Agama
MALAYSIA : Kementerian Tak Berdosa... (oh please...)

INDONESIA : Angkatan Darat
MALAYSIA : Laskar Hentak-Hentak Bumi


INDONESIA : Angkatan Udara
MALAYSIA : Laskar Angin-Angin

INDONESIA : 'Pasukaaan bubar jalan
MALAYSIA : 'Pasukaaan cerai berai

INDONESIA : Merayap
MALAYSIA : Bersetubuh dengan bumi

INDONESIA : rumah sakit bersalin
MALAYSIA : hospital korban lelaki (bener juga sih...)

INDONESIA : telepon selular
MALAYSIA : talipon bimbit

INDONESIA : Pasukan terjung payung
MALAYSIA : Aska begayut


INDONESIA :
belok kiri, belok kanan
MALAYSIA : pusing kiri, pusing kanan

INDONESIA : Departemen Pertanian
MALAYSIA : Departemen Cucuk Tanam ( yuu marie,…)

INDONESIA : 6.30 = jam setengah tujuh
MALAYSIA : 6.30 = jam enam setengah


INDONESIA : gratis bicara 30menit
MALAYSIA : percuma berbual 30minit

INDONESIA : tidak bisa
MALAYSIA : tak boleh

INDONESIA : WC
MALAYSIA : tandas

INDONESIA : Satpam/sekuriti
MALAYSIA : Penunggu Maling


INDONESIA : Aduk
MALAYSIA : Kacau

INDONESIA : Di aduk hingga merata
MALAYSIA : kacaukan tuk datar

INDONESIA : 7 putaran
MALAYSIA : 7 pusingan

INDONESIA : Imut-imut
MALAYSIA : Comel benar


INDONESIA : pejabat negara
MALAYSIA : kaki tangan negara

INDONESIA :bertengkar
MALAYSIA : bertumbuk

INDONESIA : pemerkosaan
MALAYSIA : perogolan

INDONESIA : Pencopet
MALAYSIA : Penyeluk Saku


INDONESIA :
joystick
MALAYSIA : batang senang (maksud lho..)

INDONESIA : Tidur siang
MALAYSIA : Petang telentang

INDONESIA : Air Hangat
MALAYSIA : Air Suam

INDONESIA : Terasi
MALAYSIA : Belacan


INDONESIA : Pengacara
MALAYSIA : Penguam

INDONESIA : Sepatu
MALAYSIA : Kasut

INDONESIA : Ban
MALAYSIA : Tayar

INDONESIA : remote
MALAYSIA : kawalan jauh

INDONESIA : kulkas
MALAYSIA : peti sejuk


INDONESIA : chatting
MALAYSIA : bilik berbual

INDONESIA : rusak
MALAYSIA : tak sihat

INDONESIA : keliling kota
MALAYSIA : pusing pusing ke bandar


INDONESIA : Tank
MALAYSIA : Kereta kebal (suntik kale..)

INDONESIA : Kedatangan
MALAYSIA : ketibaan

INDONESIA : bersenang-senang
MALAYSIA : berseronok

INDONESIA : bioskop
MALAYSIA : panggung wayang ahhahhahahha…


INDONESIA : rumah sakit
jiwa
MALAYSIA : gubuk gila

INDONESIA : dokter ahli jiwa
MALAYSIA : Dokter gila

INDONESIA : narkoba
MALAYSIA : dadah

INDONESIA : pintu darurat
MALAYSIA : Pintu kecemasan

INDONESIA : hantu Pocong

MALAYSIA : hantu Bungkus ( pesen atu bang…)


21 November 2008

Bontang Memang Aneh, Tidak Hujan Tapi Banjir??

- Alasannya selokan kecil, gorong-gorong kecil, sungai dangkal?

BONTANG -- Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam mengatakan banjir yang melanda Bontang medio November lalu disebabkan kiriman air dari Kabupaten Kutai Timur.

“Ini membuktikan bahwa daerah hitterland ada masalah. Di Bontang tidak ada hujan, tetapi kalau di daerah sana hujan, Bontang bisa banjir. Kalau ini tidak ditanggulangi, banjir akan terus terjadi,” katanya. Ia menjelaskan banjir yang menenggalamkan sedikitnya 8 RT di Kelurahan Api-Api itu tidak separah banjir 2004 dan 2005 karena Pemkot Bontang telah memperlebar Sungai dan membuat sejumlah drainase.

Ia mengatakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bontang akan melakukan kajian terkait usulan warga untuk membuat sodetan atau jalur yang menghubungkan Sungai Bontang dan Sungai Siagian. “Kalau itu bisa mengatasi banjir kenapa tidak kita akan lakukan. Kami bisa siapkan anggaran di 2009,” katanya.

Sejumlah warga yang rumahnya tergenang banjir di BTN KCY dan Kelurahan Api-Api mengaku tidak bisa tidur akibat banjir yang melanda sejak Rabu (12/11) malam dan Kamis (13/11) dini hari.

Azis (60) warga RT 35 mengatakan, sejak Rabu (12/11) malam memindahkan barang dan perabotan rumah mereka ke tempat yang lebih tinggi. "Setelah dipindahkan, kami berjaga-jaga khawatir air terus naik. Makanya kami tidak bisa tidur," ujarnya sembari mengeluarkan air dari rumahnya.

Sementara warga BTN KCY, Abdullah (65) juga mengaku berjaga-jaga karena air menggenangi rumah. Ketua RT setempat, Irham mengatakan, warga tidak bisa memasak karena rumah mereka tergenang.
"Dari 65 KK, yang terendam sekitar 25 KK," tambahnya.

Sumur Biopori
Banjir yang terjadi di kota Bontang, meskipun belum parah dampaknya, tetapi berpotensi lebih buruk. Karena menurut pantauan New Eksekutor banjir yang terjadi bukan sekedar meluapnya air sungai karena di hulu terjadi hujan deras. Tetapi pasang laut yang tinggi.
Terlihat beberapa rumah warga di Bontang Kuala terendam air laut. Yang menjadi pertanyaan, apa jadinya Kota Bontang Bila pasang yang sama dan sungai meluap karena kiriman air hujan dari hulu kemudian terjadi juga hujan deras? Praktis kota Bontang tenggelam.

Yoyo (50) warga Bontang Kuala mengaku baru kali ini mengalami kebanjiran. Pemukim Bontang Kuala yang sudah 30 tahun hidup diatas laut ini merasa resah dengan banjir kali ini. “Bagaimana Bontang Kuala 5 tahun kedepan? Hanya akan jadi kenangan kah pemukiman diatas laut ini?” katanya kesal.

Memang beragam langkah sudah dilakukan Pemkot Bontang untuk memberikan pemahaman kepada warga untuk menghadapinya, bahkan kalau bisa mencegahnya. Salah satu caranya adalah dengan sosialisasi pembuatan sumur biopori.

Penyuluhan itu diberikan kepada kader PKK Kelurahan Api-Api, Bontang Utara dan Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan. Selain itu juga diberikan pemahaman mengenai global warming dan kesehatan reproduksi yang diberikan oleh dr Hj Neni Moerniaeni Sp OG, wakil Ketua DPRD Bontang yang juga istri Wali Kota Bontang Sofyan Hasdam.

”Salah satu cara jitu mengatasi banjir adalah dengan menangkap air hujan dengan cara buat sumur resapan atau sumur biopori,”terang Neni.

”Cara membuat sumur biopori sangat gampang, gali lubang bentuk silinder berdiameter 10 – 30 cm, dengan kedalaman 8 – 10 meter atau boleh kurang jika muka air tanah dangkal. Untuk jarak antara lubang yang satu dengan yang lain adalah 50 – 100 cm. Selesai dibuat, isi lubang dengan sampah-sampah organik (sampah dapur, daun, rumput),tambah terus sampah organik jika isi lubang berkurang akibat pembusukan sampah, perkuat mulut lubang dengan memasukkan paralon (10 cm) dan pinggir mulut lubang disemen agar tidak longsor,” jelas Neni Moerniaeni.

Langkah lain yang sudah diambil Pemkot Bontang mewajibkan pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk membuat sumur resapan dan juga pemohon Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) untuk menyumbang pohon.

Hal patut mendapat pujian walau agak terlambat. Karena hanya dengan cara itulah daya resap tanah terbuka yang sudah semakin sempit karena telah berdiri bangunan dapat ditingkatkan. Keuntungan lainnya, tentu cadangan air tanah yang selama ini menjadi andalan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dapat dipertahankan. (Erwin Lumenta)

20 November 2008

10 September 2008

Dari Kisruh Pencalegan Partai Golkar Bontang


- Ketua DPC Partai Golkat Bontang, Sofyan tetap tenang.

Bontang.- Berawal dari proses penyusunan dan penetapan calon legislatif DPD II Partai Golkar. Sekurangnya 100 perwakilan kader Golkar sempat menduduki kantor Sekretariat Golkar Bontang di Jl KS Tubun. Mereka protes, atas keputusan tim verifikasi yang dinilai tidak objektif dalam penentuan nomor urut caleg. Hasil rekomendasi tim verifikasi caleg Golkar, mengusulkan nama Abdul Waris Karim, HM Nawir, dan Sri Asih masing masing nomor urut satu, dua dan tiga di daerah pemilihan (Dapil) Bontang Selatan. Lalu, nama Kaharuddin Jafar, Abdul Kadir Tappa dan Neni Moerniaeni di dapil Bontang Utara. Kemudian, dapil Bontang Barat diusulkan Ny Amri, Subhan dan Andre Gani. Waris Karim dan Kaharuddin Jafar sendiri adalah ketua harian dan sekretaris DPD II Golkar yang menjadi anggota tim verifikasi. Yang menajdi masalah, sebagian besar anggota tim verifikasi menempati posisi nomor urut satu, dua dan tiga. Sejatinya, penentuan nomor urut harusnya disesuaikan hasil scoring kader dengan indikator, senioritas, loyalitas, prestasi. Sesuai ketentuan rapat pimpinan Partai Golkar di Jakarta baru-baru ini.

Selain itu, mereka menginginkan caleg Golkar Bontang terbebas dari indikasi kasus hukum. "Agung Laksono sendiri yang bilang kalau caleg yang pernah terindikasi melakukan kasus hukum agar tidak diprioritaskan. Tidak diberi nomor cantik," kata Rahman Ukkas, seorang simpatisan, dan juga Caleg yang berstatus Wakil Sekretaris DPD II Partai Golkar Bontang.

Rahman mengatakan, jika sampai besok (hari ini) siang pukul 13.00 wita tidak ada kepastian tim verifikasi dan pimpinan Partai Golkar, maka tidak ada jaminan simpatisan Partai Golkar bakal beralih ke partai lain. "Kami hanya ingin mereka konsisten dengan hasil Rapimnas yang menghasilkan keputusan DPP Partai Golkar Nomor:Kep-143/DPP/Golkar/II/2007," ujarnya.

Namun Ketua Umum Partai Golkar Bontang Andi Sofyan Hasdam mengatakan, gejolak massa yang datang ke kantor DPD Golkar adalah sejumlah caleg yang ingin namanya di nomor urut atas.

"Tapi itu kan itu tergantung dari hasil verifikasi internal. Apalagi di Golkar sebetulnya ketegangan ini tidak perlu muncul karena DPP sudah memutuskan, yang terpilih adalah Calon dengan suara terbanyak. Kita di nomor 10 dan 11 kalau dia lebih banyak, maka dia yang duduk bukan yang di atas," ujarnya.

Keputusan tersebut kata Sofyan sudah maju dan demokratis. Soal tim verifikasi, Sofyan mengatakan, hal itu sudah menjadi aturan DPP. "Kemarin ada keinginan kita untuk mengeliminir itu. Sekarang verifikasi itu saya tangani sendiri, sehingga kita akan tampilkan yang objektif." kata Sofyan.

Walikota Bontang ini mengimbau kader Golkar agar tidak mempersoalkan hal ini, karena sangat bergantung pada basis massa yang dimiliki. "Kalau punya basis massa kuat, saya kira tidak ada masalah," ujarnya.

Dari sinyalemen yang mengemuka belakangan, ada indikasi rencana pengunduran diri caleg dari kader loyal namun mendapat nomor ’sepatu’. Kabarnya, caleg nomor urut 4, 5 & 6 akan mengundurkan diri sebelum penetapan caleg oleh KPU medio September ini. (Erwin Lumenta)

KPK, Diantara Momok dan Malaikat

Melihat Dari Dekat

KPK, Diantara Momok dan Malaikat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu lembaga termuda di negeri ini, tetapi kiprahnya patut diacungi jempol. Pasalnya, terbukti mampu mengungkap sejumlah kasus korpusi yang melibatkan aparatur negara. Seperti Gubernur, Bupati, anggota DPR, jenderal bahkan pejabat Kejaksaan Agung. Dalam menjalankan aksinya, KPK menggunakan berbagai cara, mulai dari membuntuti calon tersangka, melakukan penggeledahan, bahkan menyadap pembicaraan telepon. Ujung-ujungnya, mereka yang memiliki track record relatif bersih pun merasa terganggu. Ironisnya, KPK kini juga memeriksa angpau setiap ada pejabat yang mengadakan perhelatan, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi anggota kerluarganya. Etiskah?

Belum lagi ulah pengadilan Tipikor menguak semua aib para pejabat negara yang tertangkap tangan dengan mengumumkan secara nasional isi percakapan hasil sadapan telepon. Padahal hal ini tidak dapat dilakukan oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Lihat saja Al Amin nur Nasution yang tidak hanya ditertawai karena mengiyakan pertemuan dengan sang pemberi uang panas. Amin pun harus merah-padam karena kesukaannya pada wanita penghibur dikuak secara umum, yang bahkan mengakibatkan retaknya rumah tangga Amin.

KPK, sejauh ini memang tak terbendung namun seyogyanya cukup melingkup tindak pidana korusi. Tidak melebar kepada pembunuhan karakter seseorang dengan menguak aib lainnya yang berada diluar bidang perkara KPK. Tapi, siapa yang berani menghadang KPK?

Kesan yang muncul ketika menghadang sepak terjang KPK diartikan anti pemberantasan korupsi membuat banyak pihak urung urun suara. Alhasil, KPK semakin unjuk gigi. Terbukti, semua yang dilakukan KPK berhasil mengangkat image lembaga independen ini. Perlu diingat, sebanyak 6000 kasus dugaan korupsi di tahun 2006, hanya 7 kasus yang ditindak lanjuti. Dari target pengembalian ratusan miliar uang negara yang dikorupsi, hanya 17 miliar yang dapat dikembalikan.

Korupsi, menurut Transparancy International, perilaku pejabat publik, politikus/politisi, pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya melalui penyalahgunaan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Indonesia sudah lama dikenal sebagai negara dengan angka korupsi yang tinggi. Korupsi bagai penyakit yang sudah menjangkiti sebagian besar pemerintah bahkan rakyatnya. Namun hal ini bukanlah berarti upaya pemberantasan korupsi tidak berjalan. Sebenarnya, upaya pemberantasan korupsi sudah dimulai sejak zaman orde lama, orde baru, hingga era reformasi. Dengan dijalankannya operasi Budhi, Operasi tertib, hingga dibentuknya lembaga Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN).

Namun berbagai upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan tak kunjung mengurangi minat pejabat negara untuk melakukan korupsi. Sehingga lembaga bentukan pemerintah untuk memerangi korupsi terkesan hanya simbol semata. Sejalan dengan era kebebasan informasi yang membuat rakyat semakin kritis, akhirnya pemerintah pada tahun 2002 mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dibentuk melalui Undang-undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya, untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi.

Bila ditelusuri, selama ini pemberantasan korupsi hanya dilaksanakan oleh instansi seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Terbukti dalam perjalanannya, mengalami banyak hambatan, utamanya campur tangan eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Karena itulah KPK dibentuk dengan metode penegakkan hukum sebagai badan khusus yang mengatasi dan memberantas korupsi. Tidak tanggung-tanggung, KPK diberikan kewenangan yang luas (kewenangan penyelidikan, penyidikan, penuntutan) dan independen (mandiri, bebas dari kekuasaan manapun). Terbentuklah lembaga super yang bernama KPK yang bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi.

KPK dengan visinya ”Mewujudkan Indonesia yang Bebas Korupsi” memang berbeda dengan lembaga sejenis yang pernah dibentuk. KPK sekarang tidak menunggu bola, ia mampu mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat negara. Berbagai cara dilakukan KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi tersebut. Misalnya penyadapan pembicaraan telepon, membuntuti calon tersangka, sampai tertangkap tangan menerima suap. Juga penggeledahan, tidak peduli dimanapun tersangka bertempat tinggal dan bekerja. Ruang kerja anggota DPR disenayan pun tak lepas dari sentuhan penggeledahan. Karena itulah, kini banyak pihak yang bertanya sampai dimana batas kewenangan KPK dalam melaksanakan tugas.

Kewenangan besar dan luas yang dimiliki KPK membuat lembaga ini sebagai lembaga super. Karena lembaga ini berhak memeriksa lembaga apapun dan individu manapun yang disinyalir melakukan korupsi. Tak heran banyak pihak yang ketar-ketir. Termasuk ketua fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso. Ia sempat mempertimbangkan kemungkinan mengevaluasi lembaga bentukan DPR ini yang kewenangannya besar sekali. Ujung-ujungnya, tercatat sudah lebih dari 7 kali permohonan judicial review terhadap UU 30 tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK sendiri sudah 2 kali mengkoreksi kewenangan pemberatnasan korupsi melalui putusannya. KPK tidak dapat berlaku surut (retoraktif), sehingga KPK tidak bisa mengusut perkara korupsi sebelum berlakunya UU. Kedua, delik materiil dalam pembuktian tindak pidana korupsi tidak dapat digunakan lagi.

Meskpun demikian, kewenangan KPK seperti penyadapan pembicaraan telepon sesungguhnya tidak perlu diragukan lagi, karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas, UU 30 th 2002. Jika KPK mengguankan dasar hukum Depkominfo dalam penyadapan pun tidak ada masalah, karena hanya mengatur masalah teknis saja. Hal ini berlaku juga dalam penggeledahan oleh KPK dalam memperoleh bukti untuk memperkuat dugaan korupsi. Karena diperkuat oleh pasal 33 dan 35 UU no. 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Jadi penyidik KPK berhak melakukan penggeledahan ke lembaga MPR, DPR, DPD, DPRD jika tidak ada sidang atau pada masa reses. Hak penggeledahan dan penyadapan KPK merupakan indikasi tidak adanya sikap tebang pilih atau diskriminasi terhadap siapapun yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Terlepas dari latar belakang etnis, politik bahkan kedudukan seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, sejatinya kewenangan KPK tidak dilihat sebagai ancaman, melainkan harapan. Supaya anggota KPK dapat menggunakan kewenangannya sebijak mungkin untuk memberantas korupsi. Pada gilirannya tentu uang rakyat yang dikorupsi dapat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Semoga. (Erwin Lumenta)

Buah Simalakama

Buah Simalakama “Dana Bansos”

- 2007, Rp 40 Milyar dan Semester pertama 2008, Rp 10 Milyar.

- Rp 10.9 Milyar Belum Dipertanggungjawabkan

- Tujuh Parpol Belum Sampaikan LPj Bansos 2007

- Ketua Komisi II Juga Terima Bansos-Beasiswa S2

BONTANG- Kalangan anggota dewan di DPRD Kota Bontang merasa geram. Hal ini menyusul besarnya anggaran dana bantuan sosial (Bansos) di tahun 2007 yang mencapai Rp 40 miliar. Tak urung, mereka mendesak Pemerintah Kota agar segera menjelaskan penyebab bengkaknya anggaran Bansos ini.

"Memang anggaran tidak dirinci sehingga kami tidak tahu kalau dana bansos sebesar itu (Rp 40 milyar,red). Nanti akan kita tanyakan," ucap Wakil Ketua DPRD Isro Umarghani,

Hal senada juga disampaikan, Ketua Komisi II Abdul Choliq Hidajat dan Sekretaris, M Nurdin yang meminta agar Pemkot memberikan penjelasan.

Namun Sekretaris Daerah, Adi Dharma yang juga ketua panitia anggaran eksekutif, mengatakan siap dipanggil DPRD. Persoalan Bansos, kata Adi, telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan. "Semuanya sudah melalui pemeriksaan (BPK,red), memang kita diminta melengkapi SPJ dari pihak yang telah dibantu dan semuanya sudah dilengkapi," terang Adi.
Terkait besarnya anggaran bansos tahun 2007, ditegaskan Adi, karena banyaknya pihak pihak yang perlu dibantu. baik untuk kepentingan sarana keagamaan, sosial, hingga pendidikan.

Selain itu, tujuh dari 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Bontang, ternyata belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan dana bansos. Kesbanglinmas telah menyurat ke tujuh parpol penerima bansos tersebut namun tak digubris. "Realisasi bantuan keuangan kepada 10 parpol yang punya kursi di DPRD periode 2004-2009 sebesar Rp 475 juta, masih ada tujuh parpol yang belum memberikan pertanggungjawaban," tutur Walikota Sofyan Hasdam, saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2007.
Ketujuh Parpol tersebut yakni Golkar, PBB, PKS, PDI Perjuangan, Partai PDK, PBSD, dan Partai Demokrat. Sedangkan, tiga partai yang telah menyampaikan LPj anggaran masing masing Rp19,5 juta yaitu PAN, PKB dan PPP. Kesbanglinmas telah melayangkan surat nomor 200/442/B-KLMS tertanggal 17 Juli perihal laporan penggunaan bantuan keuangan parpol namun hingga kini belum dijawab.

Berdasarkan data Bagian Sosial, tahun 2006, terdapat sekitar Rp4,7 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan. Sedangkan tahun 2007 sebesar Rp2,5 miliar dan tahun 2008 sebesar Rp3,7 miliar. Untuk diketahui, BPK memberi catatan Laporan secara global terhadap pertanggungjawaban anggaran 2007, menyimpulkan tidak wajar.

Belakangan, Abdul Choliq Hidajat yang meminta Bagian Sosial, agar melaporkan pihak penerima bansos yang tak memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada polisi, ternyata tercatat juga sebagai pengguna dan bansos pos Beasiswa.Choliq menerima Bansos Pos Beasiswa Pendidikan sebesar Rp6,5 juta yang dicairkan Juni 2007 silam. "Ketika saya mengajukan permohonan sudah saya lampirkan asli kuitansi SPP Rp15 juta dari bagian administrasi program pascasarjana Unmul-Unair semester 4 dan cair Rp6,5 juta, dari Bansos," terangnya. Artinya, Choliq sudah melaporkan LPj Bansos yang diterimanya.

Adi Dharma, mengatakan data Bansos telah diketahui anggota Panggar DPRD Bontang. Sehingga, Pemkot tidak perlu melakukan publikasi penerima dana Bansos. "Datanya sangat banyak, lagipula seluruh anggota Panggar punya datanya (Bansos). mereka bisa mengecek sendiri"ujar Adi

Sofyan mengatakan, bantuan sosial selama ini telah sesuai prosedur dengan kronologis bantuan diberikan sesuai permohonan yang melampirkan susunan pengurus, fotokopi KTP, kwitansi, berita acara, dan ditandatangani di atas materai. ”Bantuan terdapat dalam rencana kerja (RK). Kabag Sosial melakukan telaah, lalu dibuatkan SK Wali Kota,” urainya. (Erwin Lumenta)

31 Juli 2008

Kasus Money Laundry di Disdik Bontang

- Dua Kepala Dinas Di Tahan Kejari

BONTANG— Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek peningkatan mutu relevansi Dinas Pendidikan (Disdik) sebesar Rp1,5 Milyar tahun 2006 terus berlanjut. Senin (28/7) kamarin, Kejaksaan Negeri Bontang kembali dua orang saksi yakni Kabid Dikmen, Dasuki dan Kadis Perhubungan, M Idrus yang saat kejadian menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah.

"Kami masih mencari kesaksian beberapa orang untuk memperkuat sebelum kasus ini kita limpahkan ke Pengadilan Negeri, kita masih mengumpulkan bukti bukti" Ujar Kajari Sumarjo SH. Dikatakan, Idris baru satu kali menjalani pemeriksaan, namun Dasuki telah beberapa kali diperiksa sejak kasus tersebut mulai di sidik. Keduanya berpeluang jadi tersangka."Tapi tergantung pemeriksaan"ungkap Sumarjo.
Penasehat hukum tersangka, Harman Thamrin SH menyebutkan hanya permasalahan administrasi saja.Namun, Kajari bergeming. Ia mengaku tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Terserah saja apa katanya, kita lihat nanti dipersidangan," imbuh Kajari.
Kejari telah melakukan penyitaan rekening pribadi atas nama Nanang (28/7). Namun sementara ini, belum ada penyitaan harta kekayaan para tersangka.
Hingga kemarin, Harman menambahkan, belum ada jawaban dari usulan penangguhan penahanan dari Pemkot. "Usulannya dari Pemkot, kami sekedar memfasilitasi dan tampaknya sulit terealisir," bebernya. Menanggapi usulan penangguhan penahanan Sumarjo gamang, "Itu hak mereka, silahkan saja. Tapi belum tentu bisa disetujui atau tidak,"tegasnya.

Menyusul bergulirnya kasus ini, Sekretaris Daerah Adi Dharma menggelar rapat dadakan. Ia mengumpulkan seluruh Kepala Bidang Dinas Pendidikan di ruang Sekda, Senin (28/7). Kabarnya membahas berkaitan dengan lowongnya beberapa jabatan di dinas itu. Rencananya akan diisi dengan menunjuk pelaksana tugas. Jabatan Kadisdik, menurut Sekda, akan diisi oleh staf senior di Disdik. "Secara hierarki biasanya Kabag TU" ujar Adi.

Pergantian dilakukan merujuk kelancaran operasional Disdik dan sekolah sekolah. Namun, usulan penunjukkan Plt masih menunggu persetujuan Walikota, Sofyan Hasdam.
Sepanjang belum keluarnya SK, Adi meminta seluruh pihak tetap tenang. Sehubungan dengan rencana sejumlah guru dan kepala sekolah mogok. "Tidak perlu berlebihan karena semua proses hukum berjalan. Saya minta aktifitas kedinasan tetap berjalan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Bontang Azis Farani akhirnya ditahan. Aziz bersama dua anak buahnya itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Proyek Peningkatan Mutu Relevansi senilai Rp 1,5 M tahun 2006.

Awalnya kedatangan Azis untuk diperiksa Kejari sebagai saksi pada Jumat (25/7) sore Pukul 17.00 Wita. Namun setelah pemeriksaan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengambil uang Rp500 juta dan dimasukkan ke rekening pribadi. Statusnya sebagai tersangka membuat Azis ditahan Kejari Bontang pukul 19.30 Wita.

Atas kasus ini Walikota, Sofyan Hasdam mengaku sudah mengetahui "Ya saya sudah tau,"ujar Walikota. Namun ia tak merinci apakah Kajari langsung yang menelponnya. Ia menjamin Azis Farani tidak melakukan korupsi dengan menilep anggaran proyek peningkatan mutu tersebut. "Hanya, kesalahan proses administrasi saja bahwa mungkin memang ada kesalahan administrasi sebagai atasan dianggap lalai nah inilah yang namanya undang undang korupsi,"beber Walikota. Dirinya secara pribadi memberi support moral. Sementara, Pemkot telah menunjuk pengacara. "Kita liat pembuktiannya dipengadilan,"tegasnya. Karena itu pula, status Azis sebagai Kadisdik defenitif untuk sementara tidak akan diganti.

Kuasa hukum Azis, Rostan Rahman SH yang baru ditunjuk setelah ditetapkan tersangka, mengupayakan penangguhan penahanan. Ia mengatakan, kliennya tidak bersalah karena telah mengembalikan dana ke kas negara. "Kesalahannya hanya administrasi keuangan, sementara dana yang dimasukkan ke rekening pribadi sudah dikembalikan ke kas negara."katanya. Ditambahkan, aliran dana sebesar Rp 500 juta awalnya di bendahara kemudian dititip ke rekening pribadi. "Klien kami tidak menghapus pidana, kan uangnya sudah di setor kekas negara,"tegasnya. (Erwin Lumenta)

STOP PRESS

Kasus Solar Ramayana Berlanjut

Rahmad jadi ‘Kambing Hitam’?

Bontang,- Ramayana Dept Store cabang ke 102 di Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang ditengarai menggunakan solar subsidi, kini kasusnya berlanjut. Surat perintah penangkapan (SPP) terhadap pemasok dan pihak Ramayana pun turun. Bukan dari Reskrim Polres Bontang. Tapi dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Jakarta.

Menurut keterangan humas Pertamina Pusat ketika dihubungi, PPNS sebuah lembaga dibawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Penyidik yang satu ini berkantor di Plaza Centris, Kuningan, Jakarta. Dikatakan, PPNS ini adalah kumpulan petugas dari Dirjen Migas, Kementrian ESDM, BPH Migas dan Kepolisian. Lembaga inilah yang bertugas menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Ani Endang dan Rahmad dijerat Undang-undang Migas no.22 Tahun 2001 Pasal 55, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Pemasok, Ani Endang, ditangkap terlebih dahulu. Yang anehnya, dari pihak Ramayana, yang ditangkap hanyalah seseorang yang menjabat sebagai kepala toko, Rahmad namanya. Rahmad didakwa sebagai pelaku penggunaan solar subsidi untuk Ramayana Dept Store itu.

Padahal siapa Rahmad, sehingga dia bisa memutuskan untuk melakukan bargaining (tawar-menawar,-red) dengan pemasok, bila tidak mendapat mandat, walau hanya lisan. Siapa sih Rahmad, sehingga dia bisa memutuskan satu transaksi yang bernilai ratusan juta Rupiah perbulannya, kalau tidak mendapat ‘restu’ dari manajemen Ramayana. Siapa sih Rahmad itu, hingga agreement (kalau pun ada-red) atau kesepahaman/kesepakatan dalam bentuk apapun, dapat ia tandatangani kalau tidak dalam bentuk ‘on behalf of’ atau mewakili PT Ramayana Tbk. Yang pastinya ada approval atau persetujuan manajemen dan disaksikan oleh (reviewed by) Komisaris PT Ramayana Tbk. Karena nilai transaksi ratusan juta Rupiah.

Di PT Ramayana Tbk, keputusan untuk pembelian puluhan ton solar dalam sebulan itu kudu/wajib diketahui dan disetujui orang pusat. Dalam hal ini oleh Iwan dan Lukito, yang mewakili manajemen Ramayana. Bukan itu saja, dalam dokumen pembelian dan pembayaran juga harus ada approval/Acc/persetujuan komisaris/direksi, dalam hal ini oleh Ichbal, selaku direktur umum. Nah, setelah ‘benteng-2’ itu terpenuhi, pembelian solar senilai ratusan juta itu baru dapat dibayarkan.

Wajar saja Rahmad kebakaran jenggot. Wong dia cuma karyawan yang makan gaji. Lagi pula apa sih untungnya buat Rahmad. Wong semua transaksi Bank to Bank dengan invoice satu bulan. Belakangan muncul sinyalemen, Rahmad punya saudara yang ber-bintang dua di Mabes Polri. Nah, kini giliran Ramayana yang kebakaran jenggot. Ujug-ujug Ramayana pusat awal April 2008, mengutus dua orang ke Bontang. Entah urusan apa. Tapi disinyalir kedatangan mereka untuk mengupayakan pembebasan Rahmad. Mohan Hutabarat, staff khusus manajemen dan Kombes (Purn) Winarno, selaku kepala sekuriti Ramayana pusat. Upayanya jelas tidak berhasil. Mungkin karena SPP datang dari PPNS, Jakarta. Selain itu karena kasus ini bersentuhan dengan UU Migas maka Kejagung dan Mabes Polri bakal terus memantau kasus ini.

Selang seminggu, pertengahan April, dua orang itu datang lagi. Winarno hanya sampai Balikpapan, tidak ke Bontang. Kabarnya membawa katebelece dari oknum ber-bintang dua itu di Mabes Polri. Kemungkinan untuk Kapolda Kaltim, yang notabene sama-sama ber-bintang dua. Namun ketika New-Eksekutor mencoba menghubungi Kapolres, AKBP Dono Indarto SIK, ia pun ternyata sedang berada di Balikpapan.

Ketika dikonfirmasi ada upaya-upaya membebaskan Rahmad karena punya ‘orang kuat’ di Mabes Polri, Dono balik bertanya, “Kata siapa? Koq anda tahu?” Selanjutnya dia menegaskan proses kasus ini akan terus berjalan. “Kasus ini sedang dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan akan terus berjalan,” Tegas Dono seraya mengakhiri percakapan.

Selanjutnya New-Eksekutor menyambangi Prayitno, Kasipidum Kejari Bontang untuk konfirmasi. Prayitno mengakui penangkapan Ani Endang dan Rahmad, karena surat tembusan dari PPNS juga sampai ke mejanya. Pada kesempatan itu, Eksekutor menyerahkan draft berita yang berjudul “Ramayana Ditengarai Gunakan Solar Subsidi.” Dia tertarik, dia minta satu kopi. Katanya,”Kalau di BAP nanti tidak seperti ini, saya akan kembalikan.” Benar saja, BAP yang sudah dibuat Polres Bontang, sampai beberapa kali bolak-balik. Dan menurut seorang polisi penjaga sel tahanan Polres Bontang, Ani Endang dan Rahmad sudah beberapa kali diperiksa ulang, bahkan hingga tengah malam.

Pengadilan pun digelar. Pada sidang-sidang awal Winarno setia mengunjungi. Namun melalui sidang ini terbukti Rahmad mengajukan invoice dengan hanya melampirkan kuitansi pembelian. Aneh bukan. Tapi sepertinya tidak bagi menajemen Ramayana. Karena tagihan Januari dan Februari 2008 sudah pernah dibayarkan manajemen kepada pemasok itu, Ani Endang.

Sejatinya, ketika menejemen Ramayana pusat menerima invoice atas pembelian solar yang hanya melampirkan secarik kwitansi, patut dicurigai solar yang akan dibayarkan itu bukan solar keekonomian (solar industri.-red) yang diwajibkan Pertamina bagi Ramayana. Apalagi Ramayana juga sudah memasang, Bambang, kepala securiti Ramayana Bontang, sebagai mata dan telinga manajemen Ramayana pusat. Artinya, Ramayana jelas-jelas dengan sadar sudah membeli solar tanpa Delivery Order (DO) Pertamina. Dari hal ini, patut diduga manajemen Ramayana-lah yang ‘melegalkan’ solar ilegal.

Terbukti, yang membeli solar bukanlah Rahmad, karena bukan Rahmad yang membayar solar itu. Yang membayar adalah PT Ramayana Tbk itu. Kalaupun Rahmad terlibat dalam pembahasan kesepakatan pembelian, itupun Rahmad dalam posisi ‘on behalf of’ atau yang mewakili perusahaan. Ia bukanlah orang yang bertanggungjawab. Karena keputusan dan atau yang memutuskan jadi atau tidaknya kesepahaman itu ada pada pihak manajemen PT Ramayana Tbk. Satu bentuk kesepakatan/kesepahaman/ perjanjian jelas tidak mempunyai kekuatan hukum secara yuridis-formil jika tidak ditandatangani oleh pihak manajemen Ramayana. Yang memutuskan jadi atau tidaknya membeli solar itu jelas ada pada pihak manajemen Ramayana. Karena yang memutuskan akan membayar atas pembelian solar yang bukan peruntukkannya itu, juga ada pada pihak manajemen Ramayana.

Lain lagi ketika New-Eksekutor masih investigasi penggunaan solar oleh Ramayana ini. Asep, petugas Ramayana yang tugasnya menerima solar dengan jerigen 30 literan itu. Ia dengan begitu pede-nya memperlihatkan pada New-Eksekutor, DO pertamina atas nama perusahaan Ani Endang dan termaktub harga industri. “Anda lihat sendiri kan. Kami membeli solar dengan DO dan harga industri,” Ujar Asep meyakinkan New Eksekutor. Semestinya, DO inilah yang menjadi bukti pendukung saat sidang. Tapi yang muncul hanya secarik kwitansi. DO Pertamina itu kemana? Dari hal ini, patut diduga dan dicurigai, pihak Ramayana menghindar dari tuduhan penggunaan DO Pertamina aspal (asli tapi palsu,-red) itu.

Sebagai contoh kasus, di Pengadilan Negeri Bontang saat ini tengah bergulir kasus yang mirip sama. Sebuah perusahaan rental alat berat didakwa menggunakan solar subsidi untuk alat berat yang direntalkan itu. Dalam persidangan terbukti tidak ada kesepakatan antara pimpinan perusahaan, kasir/bendahara, sopir yang membeli solar dan pemasok (dalam hal ini SPBU-Red).

Pada pembuktian sidang, pimpinan usaha, Hartoyo tidak terbukti secara formal menginstuksikan kasir atau bendahara maupun sopir untuk menggunakan solar subsidi. Keputusan menggunakan, membeli dan membayar solar subsidi ada pada sopir kendaraan jenis dumb-truck itu. Tetapi pada kasus ini, pimpinan usaha, Hartoyo, yang duduk sebagai terdakwa. Bukan si sopir dumb-truck yang jelas-jelas telah memutuskan dan melakukan pembayaran atas pembelian solar yang bukan peruntukannya itu.

Apa yang membedakan kasus Hartoyo ini dengan kasus Ramayana?

Yang membedakan, kasus Hartoyo hanya menggunakan ratusan liter solar perbulan. Sedangkan Ramayana menggunakan sekurangnya 80 ton solar dalam sebulannya. Artinya Hartoyo berpotensi merugikan negara Rp 15 juta-an sebulannya dan Ramayana berpotensi merugikan negara Rp 1 Milyar untuk 4 bulan pemakaian solar. Ironisnya, Hartoyo dalam kapasitasnya sebagai pimpinan perusahaan, dihadapkan pada ancaman hukuman yang sama dengan seorang karyawan Ramayana yang tidak memiliki kapasitas untuk transaksi ratusan juta Rupiah perbulannya itu.

Namun perbedaan si terdakwa yang duduk dikursi pesakitan itu tentu bukan karena Hartoyo hanya seorang pengusaha kecil dari daerah tingkat II di pedalaman Kalimantan Timur dan PT Ramayana Tbk, sebuah perusahaan nasional. Indonesia layak menangis bila dunia hukum kita mengadakan pembedaan seperti itu.

Semoga saja tidak.

Ketika persidangan memasuki sidang ke-4, New Eksekutor ‘mencium’ kedatangan Winarno lagi ke Bontang. Kedatangannya kali ini ditengarai mau ‘baku atur’ dengan hakim, jaksa dan polisi. Namun ketika dikonfirmasi, ke-tiga pihak itu mengaku tidak mengetahui kedatangan Winarno itu. Tetapi yang pasti setelah kedatangan Winarno itu, Rahmad sudah tidak lagi bermalam di hotel Prodeo, Polres Bontang. Kini ia tinggal bersama Asep dan Triatmanto (kepala toko pengganti Rahmad,-Red) di kawasan perumahan Pupuk Kaltim yang disewa oleh Ramayana.

Kini persidangan memasuki tahapan pembacaan tuntutan. Namun terulur hingga sebulan lebih. Kabarnya menunggu surat balasan dari Kejagung. Karena kasus ini bersentuhan dengan UU Migas. Sejatinya para penegak hukum kembali mengingat konsep penegakan hukum, “Lebih baik membebaskan 10 orang yang bersalah, dari pada menghukum 1 orang yang tidak bersalah.” Seperti yang dituturkan Ali Sobirin SH, kepala humas Pengadilan Negeri Bontang yang juga menjadi salah satu hakim anggota dalam kasus solar Ramayana ini.

Apakah Rahmad bersalah? God Knows.

22 Juli 2008

Cinta atau Nafsu?

Wanita seringkali bertanya-tanya tentang pasangannya, “Apakah ia benar-benar mencintaiku atau hanya nafsu saja?” Terkadang sulit membuatnya yakin, terutama jika selama perjalanan hubungan mereka, tidak pernah mengalami masalah serius yang membutuhkan pengorbanan. Saat kekasih dengan tulus mau berkorban, biasanya kita langsung yakin akan cintanya.

Tentu untuk mengetahui apakah kekasih Anda benar-benar cinta atau hanya nafsu, tidak perlu membuat-buat masalah atau menunggu masalah datang. Sebenarnya tidak terlalu sulit untuk mengetahuinya.

Karena nafsu lebih banyak dikendalikan oleh hormon, biasanya saat hormon mengendalikan pria, ia tidak akan banyak menggunakan otaknya. Mereka dengan mudah melakukan hal-hal yang cenderung irasional. Misalnya menguras tabungannya untuk menyenangkan pasangannya, tanpa berpikir panjang.

Mencintai akan membuat pria bersangkutan berpikir lebih ke depan, merencanakan bersama kehidupan mereka berdua nantinya. Cinta juga membuat kedua pasangan saling mengenal luar dalam, tidak hanya fisiknya saja.
Anda berdua saling tahu filosofi hidup dan impian masing-masing akan masa depan. Anda juga saling mengetahui favorit akan sesuatu, seperti makanan, pakaian, tokoh selebriti dan lainnya.

Pria yang benar-benar mencintai seorang wanita umumnya ingin berbagi pengalaman dengannya, ingin selalu menenami dan melindunginya. Ia akan tertarik mendengarkan pengalaman Anda hari ini, atau segera datang membawa menjenguk saat mendengar Anda kena flu. Pria yang hanya nafsu pada Anda, akan menghindari ketemu saat Anda sakit.
Pria dengan cinta menginginkan wanita pasangannya mengenal orang-orang di sekitarnya dan sebaliknya ia juga ingin mengenal teman dan keluarga wanita tersebut.

Jadi, jika ia dengan senang hati tanpa paksaan dan rayuan, mau mengantar Anda ke perkawinan sepupu atau famili lainnya, kemungkinan besar ia memang mencintai Anda.

Keinginan Wanita dan Pria

Sebuah survei mengungkapkan betapa keinginan wanita dan pria banyak yang tidak klop dalam urusan tubuh dan hubungannya dengan aktivitas ranjang. Contohnya, wanita terobsesi untuk memiliki tubuh sempurna, padahal tak banyak pria yang menginginkan pasangan dengan tubuh sempurna. Hal yang sama terjadi untuk masalah yang berhubungan dengan ukuran genital pria dan payudara.

Survei yang dilakukan oleh majalah Elle tersebut mengungkapkan bahwa 90% wanita menginginkan tubuh sempurna agar bisa memuaskan pasangannya. Di lain pihak, tak sampai 60% pria yang menginginkan pasangan dengan tubuh sempurna.
Dalam hal ukuran organ lelaki, 80% wanita mengatakan punya pasangannya sudah cukup besar. Sementara itu hanya 54% saja pria yang bisa menerima ukuran organ mereka. Sebanyak 44% ingin memperbesarnya. Bahkan mereka yang bisa menerima, masih memegang filosofi ‘lebih besar lebih baik’.

Tak jauh beda dengan wanita dalam hal payudara. Kebanyakan pria (71%) mengatakan mereka puas dengan ukuran payudara pasangannya. Bahkan tidak seperti dugaan sebelumnya, ada juga pria (3%) yang mengharapkan payudara pasangannya bisa diperkecil. Sementara itu 30% wanita ingin payudaranya lebih besar.
Bagi mereka yang kelebihan berat badan, hanya 9% saja pria yang ingin bercinta di tempat gelap dan 22% mengatakan menutupi bagian tubuhnya selama bercinta. Sekitar 17% pria gemuk yang terpikir untuk melakukan liposuction (sedot lemak).
Sedangkan wanita, 34% mengatakan memilih bercinta dalam gelap dan 59% menutupi sebagian tubuhnya saat bercinta. Tak kurang dari 42% wanita gemuk ingin melakukan liposuction untuk menghilangkan lemak di tubuhnya.

Pria dan wanita sama-sama tidak suka perut buncit dan tubuh pendek. Saat ditanya bagian tubuh mana yang paling memalukan, 37% wanita dan 40% persen pria menjawa perut yang buncit. Hampir 35% wanita selalu berusaha menutupi perut buncitnya saat bercinta.

Soal tinggi badan, sekitar 34% wanita dan 37% pria ingin tubuhnya lebih tinggi. Namun kebanyakan (61% pria dan 63% wanita) sudah puas dengan tinggi badan mereka, tak ingin menambah atau menguranginya).

Wanita dan pria juga sependapat kecantikan batiniah lebih tahan lama daripada kecantikan lahiriah. Tak kurang dari 79% dan 72% wanita lebih suka memilih pasangan dengan IQ tinggi daripada tubuh yang sempurna.

Mengatasi Patah Hati

Saat sepasang kekasih putus hubungan, keduanya akan merasakan sakit hati, baik yang diputuskan maupun yang memutuskan. Biasanya reaksi yang terjadi adalah ‘aku tak mau lagi mengalami hal ini’ atau ‘aku yakin bisa mengatasinya’. Para psikolog merekomendasikan reaksi ke dua.

Tekad tersebut akan membuat orang yang patah hati menjadi lebih mudah menjalani tahapan yang harus dilalui, yaitu pengingkaran (tak percaya telah putus), sakit hati, marah, dan kemudian menerima kenyataan.

Semua itu perlu waktu, dan bisa dipersingkat dengan tips berikut:
- Jangan biarkan mantan memenuhi ingatan Anda dan hindari menelponnya.
- Lakukan sesuatu untuk orang lain, misalnya menjadi sukarelawan di dapur umum, aktivitas keagamaan, rumah jompo dan sebagainya. Memberikan sesuatu pada orang lain yang membutuhkan akan memberikan perasaan nyaman.
- Manjakan diri dengan lulur, pijat atau fasilitas lain yang menyenangkan dan membuat tubuh rileks.
- Binatang piaraan. Binatang piaraan akan memberikan cinta tak terbatas kepada Anda.
- Tulis apa yang bisa Anda pelajari dari hubungan tersebut. Apa saja penyebabnya dari pihak Anda sehingga di kemudian hari sudah punya gambaran seperti apa hubungan yang Anda inginkan.
- Habiskan lebih banyak waktu dengan teman dan keluarga untuk menghilangkan rasa kesepian.
- Belajar sesuatu yang baru, dengan mengikuti kursus atau menciptakan hobi baru.
- Jika kalian saling memberikan barang, lebih baik saling mengembalikan.
- Temukan cara untuk menyalurkan energi kemarahan Anda, misalnya meditasi, olahraga atau latihan tinju.

Yang perlu Anda sadari, adalah normal saat kehilangan pasangan ada perasaan sedih, marah dan frustasi. Lalu takut akan terulang lagi. Namun suatu akan tercapai tahapan di mana Anda bisa menerima dan mengerti bahwa putus adalah resiko yang menyertai setiap hubungan.
Orang yang telah berhasil menyembuhkan sakit hatinya seringkali tak menyangka sebelumnya kalau bisa bangkit lagi. Padahal asal mau, pasti mereka bisa membuka hati dan jatuh cinta lagi.

Rahasia Seksual Ajaran Taoisme: Wanita

Seperti diketahui, wanita membutuhkan waktu relatif lebih lama sebelum siap untuk intercourse. Kesiapan wanita dalam menerima penetrasi memegang peranan amat penting dalam mendapatkan kenikmatan seksual secara maksimal. Sayangnya pria cenderung kurang memahami seperti apa tanda-tanda kesiapan wanita tersebut.

‘The Mystery Lady’, semacam konsultan seks pada jaman kekaisaran di Cina membagi rahasianya. Menurutnya ada 9 tahapan sensasi naiknya gairah seksual wanita yang digambarkan dengan perjalanan energi Chi.

1. Chi mulai mengalir ke paru-paru saat nafasnya mulai memburu.
2. Saat wanita mencium pasangannya dengan lembut, chi memasuki jantungnya.
3. Ketika ia mulai memeluk, energi mulai mengalir ke dalam limpa.
4. Basahnya vagina menandakan energi telah mengalir ke organ seksual dan ginjal.
5. Jika ia menggerakkan pinggul dan menggigit pasangannya, energi telah memasuki tulangnya.
6. Kakinya ‘merangkul’ pasangannya, artinya energi telah memasuki otot.
7. Membelai Mr. P pasangannya, berarti energi telah mengalir di dalam darahnya.
8. Mencium pasangannya dengan penuh gairah, energi merasuk ke dalam daging dan kulit.
9. Ia kehilangan kontrol dan mengerang, energi telah merasuki setiap sel tubuhnya dan si wanita siap menerima Mr. Happy.

Seorang wanita bisa saja sangat bahagia hanya dengan sekali kontak seksual, atau sama sekali tidak bahagia setelah puluhan kali melakukannya. Semua itu tergantung dari harmoni dalam berhubungan. Yang jelas harmoni akan didapat jika ia merasa dicintai secara mendalam dan tulus.

Cemburu Itu Wajar, Asal ...

Berlawanan dengan apa yang diyakini kebanyakan orang, rasa cemburu tak selamanya negatif. Wajar-wajar saja apabila kita merasa cemburu terhadap pasangan. Misalnya, kalau Anda mendengar pasangan memberi pujian pada kelebihan rekan sekerjanya (yang berlawanan jenis) - yang memang Anda tahu memiliki prestasi yang lebih. Bisa jadi, reaksi pertama Anda adalah perasaan kurang suka. Dan Anda bertanya-tanya, apa sebabnya komentar spontan tersebut dapat terlontar.

Pada tahap ini, Anda sudah mulai merasa cemburu. Namun, kalau porsi cemburu masih dalam batas wajar, mungkin saja Anda dengan cara yang penuh ingin tahu bertanya, "Sebenarnya, hal apa sih yang kamu kagumi dari dia?". Dengan cara bertanya yang baik, siapa tahu Anda akan mendapatkan jawaban yang jujur seperti, " Ah, aku kan cuma memberi komentar saja, nggak ada maksud apa-apa yang lebih."

Atau bisa juga kalau pasangan Anda memiliki maksud tertentu, ia akan menjawab, "Kita mungkin dapat mempelajari kesuksesan dia, sehingga kita bisa lebih maju dari sekarang."

Dari komentar seperti itu, mungkin apa yang dimaksud pasangan adalah agar Anda berdua dapat belajar dari pengalaman orang tersebut. Namun, di lain pihak, bisa juga pasangan ingin Anda lebih memberikan perhatian terhadap dirinya.

Kemungkinan bahwa seseorang akan taking things for granted karena sudah terbiasa hidup berdampingan untuk jangka waktu tertentu, akan lebih tinggi sehingga cenderung mengabaikan hal-hal kecil yang mungkin dapat membangkitkan romantisme seperti pada awal hubungan dahulu. Sikap positif dalam memandang hal ini akan dapat membuat perbedaan akan sikap si dia terhadap Anda. Ya, hitung-hitung bisa lebih mesra.

Cemburu yang negatif, tidak rasional dan mengada-ngada

Ada pula cemburu yang lebih dari proporsinya sehingga reaksi seseorang tidak berdasarkan akal sehat dan malahan cenderung tidak pada tempatnya.

Kalau sudah sampai pada tahap seperti ini, Anda sebaiknya melangkah dengan hati-hati karena jangan-jangan Anda sudah berubah menjadi green-eyed monster - istilah yang diberikan pada orang yang membiarkan perasaan cemburu mengendalikan hidup mereka. Sebab-sebab kecemburuan kemungkinan besar disebabkan hal-hal kecil yang tidak pantas dipikirkan lebih lanjut.

Bagaimana mengenali cemburu yang negatif ini?

Anda dapat bertanya pada diri sendiri apakah rasa cemburu ini menghantui kehidupan Anda. Misalnya, bila Anda cenderung posesif (memiliki rasa kepemilikan yang sangat kuat) dan cuma punya sedikit rasa percaya (low trust) terhadap pasangan Anda.

Tingkah laku yang mungkin Anda lakukan adalah mencurigai pasangan tanpa mau mendengar penjelasan langsung dari mulutnya. Bisa jadi, akhirnya pasangan merasa terkungkung dengan sikap Anda yang selalu mempertanyakan keberadaan dirinya.

Bila salah seorang dari Anda sudah merasa tidak ada rasa saling percaya, lebih baik Anda berdua duduk dan berdiskusi mengenai batasan-batasan yang nyaman dan tidak menyinggung derajat kepercayaan masing-masing.

Memang, sangat mudah untuk tidak menggunakan akal sehat dalam urusan asmara. Namun, perlu diingat bahwa setiap orang membutuhkan rasa aman dan dihargai serta dipercaya oleh pasangan masing-masing. Ingat, cemburu yang positif bisa dijadikan bumbu agar gairah asmara tetap menyala, Tapi, yang negatif mungkin akan membakar habis asmara tersebut. Karena itu, sebaiknya jaga porsi cemburu Anda! (Livia Dharmawan-Iskandar, psikolog)


Dari kehalusan kulitnya, seseorang bisa diketahui tergolong aktif secara seksual atau tidak. Benarkah?

Berbagai penelitian tentang manfaat kesehatan dan berhubungan intim memang pernah dillakukan. Percaya atau tidak, berikut ini beberapa temuan yang dihasilkan:

Seks adalah perawatan kecantikan
Tes yang dilakukan para ilmuwan mendapati, saat perempuan bercinta, tubuh mereka memproduksi hormon estrogen yang membuat rambut makin bersinar dan kulit semakin halus.

Bercinta membuat kulit berkilau
Bercinta dengan santai dan nyaman mengurangi kemungkinan terkena dermatitis, parut, dan bercak di kulit. Keringat yang dihasilkan saat bercinta membersihkan pori-pori, sehingga membuat kulit berkilau.

Bercinta bakar kalori
Bercinta akan membakar kalori yang terhimpun saat perjamuan sebelumnya.

Seks adalah olahraga
Seks merupakan olahraga yang aman dilakukan, Gerakan-gerakan saat berhubungan intim merentangkan dan membentuk seluruh otot di tubuh.

Seks penyembuh depresi
Seks merupakan penyembuh ampuh untuk depresi ringan. Hormon endorfin yang terlepas dan mengalir ke aliran darah saat kegiatan seks berlangsung menimbulkan perasaan gembira dan sejahtera.

Semakin Seksi
Semakin sering berhubungan intim akan semakin meningkatkan daya tarik seks. Tubuh yang secara seksual tergolong aktif akan memancarkan senyawa yang bernama pheromones. Inilah parfum lembut pemicu gairah seks yang membuat lawan jenis berselera.

Seks dan ketenangan jiwa
Seks merupakan obat penenang paling aman di dunia. Katanya, sih, 10 kali lebih efektif dibanding valium.

Ciuman tiap hari sehatkan gigi
Berciuman merangsang saliva mencuci gigi dan menurunkan tingkat keasaman penyebab gigi busuk, sehingga mencegah penimbunan plak.

Seks menyembuhkan sakit kepala
Sesi percintaan akan mengendurkani tensi yang menghambat aliran darah di otak.

Seks legakan hidung
Berhubungan intim bisa melonggarkan hidung yang tersumbat. Seks adalah antihistamin alami yang dapat meningankan asma dan flu.

Seks cegah kanker prostate pada lelaki
Seks juga bermanfaat bagi lelaki yang berisiko terkena kanker prostat. Menurut penelitian National Cancer Institute di AS, sebagaimana dikutip Alternative Medicine, semakin sering pria mengalami ejakulasi, semakin rendah pula kemungkinan mereka terkena kanker prostat.

Periset meneliti 29.000 lelaki berusia 46 hingga 81 tahun. Dibanding mereka yang rata-rata hanya ejakulasi tujuh kali atau kurang dalam sebulan, lelaki yang rata-rata ejakulasi 21 kali memiliki kemungkinan 33 persen lebih kecil untuk terkena gangguan tersebut. Namun, tidak dijelaskan apakah ejakulasi itu diperoleh melalui hubungan seks atau onani.
[/i]

Soul mate, mitos atau nyata?

Hampir setiap orang, bahkan yang sudah menikah, berharap akan menemukan belahan jiwanya atau yang sering disebut-sebut dengan soul mate. Umumnya kita membayangkan setelah bertemu dengan belahan jiwa, maka bersamanya hidup akan terasa lebih mudah dan lebih indah untuk dijalani.

Lalu bagaimana mendeteksi belahan jiwa kita? Sampai sekarang belum ada teori yang bisa diterima semua pihak tentang definisi belahan jiwa. Tapi umumnya soul mate diartikan sebagai orang yang mempunyai cara berpikir dan berperasaan sama, yang bisa melengkapi apa yang kurang pada diri kita.

Yang jelas seorang soul mate akan membuat kita selalu merasa nyaman berada di dekatnya, mendengarkan atau pun berbicara kepadanya. Karena itu mencari soul mate tidak bisa berdasarkan wajah atau bentuk tubuh, kekayaannya, status sosial, pendidikan atau keturunan.

Jika Anda mencari belahan jiwa dengan ukuran-ukuran tersebut, akan sulit untuk menemukannya. Selain saling menikmati kebersamaan, soul mate akan selalu ada di sana saat Anda butuhkan, tak peduli seberapa parah masalah yang Anda hadapi.

Ada yang percaya bahwa hanya ada satu soul mate di dunia ini untuk satu orang. Sementara ada pula yang percaya lebih dari satu. Untuk kelompok yang pertama, seringkali membuat frustasi saat belahan jiwa tak kunjung datang.
Untuk kelompok yang percaya ada lebih dari satu orang soul mate, umumnya itu disebabkan tanpa atau dengan sadar, merekalah yang menyediakan diri sebagai belahan jiwa orang lain.

Jika mereka melakukannya dengan sadar, itu berarti memang mereka bersedia memberikan cinta tanpa syarat, selalu siap membantu dan memberi dukungan saat diperlukan.
Anda mungkin sering bertanya-tanya, akankah saya akan bertemu dengan belahan jiwa saya? Lalu coba Anda ubah menjadi, sudahkah saya mempunyai ciri-ciri untuk menjadi soul mate bagi orang lain?

Pada dasarnya jika Anda sudah bisa memberikan cinta tanpa syarat dan bisa menyingkirkan ego untuk menerima pasangan dengan segala kelebihan dan kekurangannya, berarti Anda telah menemukan belahan jiwa Anda.


PEMBANGUNAN DAERAH PERBATASAN INDONESIA – KALIMANTAN TIMUR

Pembangunan daerah perbatasan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pengelolaan daerah perbatasan menghendaki adanya perhatian yang lebih fokus agar terjadi peningkatan kualitas pembangunan dan kualitas penduduk di wilayah tersebut. Secara garis besar, permasalahan pembanguanan daerah perbatasan mencakup : permasalahan kondisi geografis dan topografi wilayah; permasalahan yang berdimensi lokal berupa kemiskinan; permasalahan yang berdimensi nasional berupa kegiatan ekonomi ilegal; dan permasalahan yang berdimensi regional seperti kesenjangan sosial antara penduduk negeri sendiri dengan penduduk negara tetangga, serta pergeseran garis tapal batas; dan permasalahan berdimensi ekonomi, yaitu belum berkembangnya komoditas unggulan yang sinergis dengan industri pengolahan sehingga mengakibatkan terjadinya penyelundupan dan pemasaran yang berorientasi ke luar.

Pembangunan daerah perbatasan memerlukan kerangka penanganan yang menyeluruh meliputi berbagai sektor pembangunan, koordinasi, serta kerja sama yang efektif mulai dari pusat sampai ke tingkat kabupaten/kota, yang dijabarkan melalui kebijakan makro yang pelaksanaannya bersifat strategis dan operasional dengan mempertimbangkan aspek waktu yang ketat. Dalam pencapaiannya, pembangunan daerah perbatasan perlu dilandasi semangat, konsistensi, serta etika/moral yang baik dari pihak penyelenggara baik dari pusat maupun di daerah kabupaten/kota, demi mengabdi kepada bangsa dan negara, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Workshop Pembangunan Daerah Perbatasan Indonesia, yang diselenggarakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tanggal 22 – 23 Oktober 2002 di Jakarta, telah membahas makalah-makalah dari pihak-pihak yang terkait dengan upaya pembanguanan daerah perbatasan. Makalah-makalah yang dibahas berasal dari pemda-pemda daerah perbatasan seperti Pemerintah Propinsi kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan makalah-makalah dari lembaga-lembaga dan instansi terkait seperti Dirjen Informasi Diplomasi Publik dan Perjanjian Internasional, UNESCO Regional Science Bereau for Asia and Pacific, Litbang Pertanian, Departemen Kehutanan, Litbang Sumber Daya Mineral & Energi, serta Kementrian Negara Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia. Tema pokok dari uraian makalah-makalah tersebut dapat dilihat pada abstrak di bawah ini.

Strategi pembangunan daerah perbatasan Kalimantan Timur. Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur – Gubernur Kalimantan Timur

Makalah ini menguraikan strategi pembangunan daerah perbatasan Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah strategis karena berbatasan langsung dengan Negara Bagian Malaysia, dan berpotensi menjadi pusat pertumbuhan industri, perdagangan dan pariwisata baru. Tujuan pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan timur adalah untuk membangun kawasan perbatasan menjadi pusat pertumbuhan baru yang memiliki daya tahan dan berdaya saing, berbasiskan pada sumberdaya alam lesari dan sumberdaya manusia lokal yang handal. Permasalahan yang dihadapi di wilayah ini adalah : adanya kesenjangan ekonomi masyarakat perbatasan dengan masyarakat Sabah dan Serawak; aktivitas perekonomian masih bersifat tradisional; kondisi fisik wilayah sulit dijangkau; belum mempunyai produk unggulan; kawasan ini merupakan hinterland perekonomian Sabah dan Serawak; dan kualitas sumberdaya manusia yang relatif rendah. Sasaran yang ingin dicapai dari pembangunan ini adalah terciptanya kawasan yang memiliki keunggulan daya saing melalui upaya pemanfaatan dan peningkatan kapabilitas yang dimiliki; terwujudnya kawasan sebagai pusat pertumbuhan yang eksis dalam interaksi pasar global; dan terwujudnya kawasan yang mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan investasi untuk mendukung peningkatan perekonomian daeran dan nasional. Uraian selanjutnya mencakup deskripsi kondisi fisik wilayah, kondisi kependudukan, keadaan ekonomi, potensi sumberdaya alam. Pada bagian akhir diuraikan kendala, peluang, ancaman, dan strategi kebijakan pembangunan perbatasan (sb).

2. Pengembangan pembangunan kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur.H. Abdul Hafid Achmad - Bupati Nunukan.

Dengan latar belakang implikasi dari implementasi UU No. 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, pada makalah ini selanjutnya dibahas mengenai isu-isu kunci di kawasan perbatasan Kalimantan; visi dan misi serta strategi pengembangan Kab. Nunukan sebagai kapet perbatasan; tujuan dan sasaran pengembangan; potensi dan peluang; kendala dan kesempatan bersaing; serta konsep dasar pengembangan kawasan pengembangan ekonomi terpadu (kapet) perbatasan. Potensi dan peluang pengembangan kapet perbatasan Nunukan dibagi dalam 4 aspek yaitu aspek ekonomi, politik, tenaga kerja, dan keamanan. Konsep dasar pengembangan juga terdiri atas 4 bagian yaitu dasar pemikiran, usulan kewenangan pengelolaan, arahan kebijakan, dan program-program pembangunan.(Chi)

3. Pengembangan pembangunan kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur.H. Abdul Hafid Achmad - Bupati Nunukan.

Pada makalah ini diuraikan mengenai gambaran umum Kabupaten Nunukan; permasalahan yang dihadapi; visi, misi, dan strategi Nunukan sebagai kawasan perbatasan; analisa internal dan eksternal; arah dan kebijakan program pembangunan; dan usulan program pembangunan. Analisa internal dan eksternal Kabupaten Nunukan dibagi dalam 4 bagian yaitu: kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman. Pada usulan program pembangunan daerah kabupaten, dibedakan dalam dua kawasan, yaitu kawasan dengan pertumbuhan cepat dan kawasan terbelakang (terisolir). Pada bagian penutup disarankan untuk mempertimbangkan sejumlah persoalan yang dihadapi di wilayah perbatasan, perlu penguatan kapasitas kelembangaan, serta peninjauan kembali kebijakan tentang status kewenangan pengelolaan wilayah perbatasan dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi dan desentralisasi daerah. (Chi)

4. Arah dan strategi politik luar negeri Indonesia dalam menangani masalah perbatasan RI dan negara asing.Herjanto Soeprapto - Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia

Pada bagian pendahuluan disinggung mengenai politik luar negeri Indonesia berdasar UUD 1945, program kerja “Kabinet Gotong Royong” tahun 2001-2004, serta sedikit mengenai hubungan Indonesia dengan ASEAN. Selanjutnya dibahas singkat mengenai kebijakan pemerintah Indonesia dalam masalah perbatasan; komisi bersama negara-negara Asia Tenggara; dan kerja sama ekonomi sub-regional (KESR). Pada bagian komisi bersama negara-negara Asia Tenggara, diuraikan beberapa pertemuan dan kesepakatan Indonesia dengan beberapa negara Asia Tenggra yaitu: Join Commission for Bilateral Cooperation dengan Filipina, Pertemuan Ketujuh Komisi Bersama Indonesia dan Malaysia; pertemuan dengan Singapura, Brunai, Timor Leste, Australia, serta PNG. Pada bagian kerja sama ekonomi sub regional (KESR) diuraikan mengenai peran Depatemen Luar Negeri dalam KESR.

Strategi pengelolaan hutan di kawasan perbatasan. Badan Litbang Kehutanan – Departemen Kehutanan

Pengelolaan hutan di kawasan perbatasan menjadi isu penting karena sebagian besar dari kawasan perbatasan antara Indonesia dengan 3 negara tetangga (Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste) merupakan kawasan hutan. Pada makalah ini diuraikan mengenai strategi pengelolaan hutan di kawasan perbatasan yang diawali dengan uraian singkat mengenai arah dan paradigma pembangunan kehutanan. Uraian selanjutnya adalah mengenai pengelolaan hutan di perbatasan menyangkut kondisi hutan, permasalahan, dan pelajaran yang diperoleh dari kasus pengelolaan hutan di perbatasan IndonesiaMalaysia. Pada bagian akhir diuraikankan mengenai strategi ke depan pengelolaan hutan yang mengacu pada visi dan misi, dilanjutkan dengan beberapa poin mengenai kebijakan strategis dan komponen-komponen dari strategi pengelolaan hutan , serta pengelolaan hutan lindung dan hutan konservasi. di kawasan perbatasan tersebut. (Chi)

Peta iklim potensi sumber daya lahan sebagai modal dasar dalam pembangunan pertanian di daerah perbatasan. Abdurachman Adimihardja - Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Tanah dan Agroklimat, Badan Litbang Pertanian, Departemen Pertanian

Faktor pertanian merupakan salah satu peluang untuk meningkatkan tingkat sosial ekonomi masyarakat perbatasan, mengingat kondisi bio-fisik sumberdaya lahannya yang cukup subur. Dalam makalah ini diuraikan dengan rinci mengenai ketersediaan peta sumber daya lahan; potensi sumber daya lahan yang mencakup sumber daya iklim, sumber daya tanah, serta peluang dan kendala pengembangan pertanian; permasalahan pengembangan pertanian; dan strategi pembangunan pertanian. Berkaitan dengan potensi sumberdaya lahan kawasan perbatasan, dibahas sumber daya iklim dan lahan serta peluang dan kendala di masing-masing daerah perbatasan yaitu perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Papua New Guinea, dan Timor Leste. (Chi).

Potensi dan Kendala Kabupaten BELU Sebagai Daerah yang Berbatasan Langsung dengan Negara Timor Leste. Marsellus Bere

Kabupaten Belu terletak di perbatasan wilayah Selat Ombay ( sebelah utara), Laut Timor ( Sebelah Selatan ), Kabupaten TTU dan TTS ( Sebelah Barat ), Negara Timor Leste ( Sebelah Timur ), dengan luas wilayah Kabupaten Belu adalah 2.445.57 Km2 (244.577 Ha) atau 5,16 % luas wilayah Propinsi NTT, dengan sarana kesehatan ada 14 buah dari 12 kecamatan, 12 kelurahan dan 154 desa (45 desa berada dikawasan perbatasan denngan Negara Timor Leste). Tahun 2000 jumlah penduduk mencapai 362.191 jiwa (tidak termasuk pengungsi Timor Timur) , Mata pencaharian umumnya dari sektor pertanian, yang mana dalam makalah ini menguraikan tentang potensi peternakan, potensi pertambangan, potensi kehutanan, potensi pertanian pangan. Adapun dari sektor sosial budaya adalah potensi wisata bahari, wisata budaya, dan wisata alam. Permasalahan yang berkaitan dengan kondisi kawasan perbatasan saat ini antara lain: permasalahan umum yaitu dukungan lembaga keuangan masih rendah, kualitas pendidikan masih rendah, tenaga kesehatan masih sedikit, sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan pembangunan masih minim. Sedangkan permasalahan khusus antara lain kondisi KAMTIBMAS yang tidak kondusif, munculnya pasar gelap di wilayah perbatasan, pengrusakan hutan lindung, kondisi pengungsi sangat tidak layak, belum ada peraturan penetapan pintu masuk ekspor impor ke wilayah Timor Leste, masih diberlakukannya status siaga 5 oleh dewan keamanan PBB. Rekomendasi kebijakan antara lain, prioritas kegiatan peningkatan jalan raya yang mempunyai akses langsung ke Timor Leste dan irigasi pada desa-desa di wilayah perbatasan, prioritas pendidikan terutama pembangunan gedung sekolah, prioritas air bersih dan kesehatan masyarakat kota Atambua dan desa-desa yang berada di wilayah perbatasan.(Wtk)

8. Potensi dan Kendala Pembangunan Daerah Perbatasan antara Kabupaten Jayapura dengan Papua New Guinea.

Habel Melkias Suwae

Kabupaten Jayapura mempunyai luas wilayah 61.493 Km2 atau 14, 82% dari luas wilayah Propinsi Papua, dimana propinsi Papua ini berbatasan langsung dengan Negara PNG. Ada 24 distrik yang dibagi menjadi 276 kampung dan 7 kelurahan. Jumlah penduduk pada tahun 2001 adalah 92.023 jiwa. Distrik yang wilayahnya berbatasan langsung dengan PNG khususnya Sandaun Province adalah Distrik Arso, Waris, Senggi, dan Web. Jalan penghubung untuk transportasi antar daerah perbatasan masih mengalami kesulitan, yang berakibat pada masyarakat dalam memasarkan hasil produksinya ke Jayapura. Jayapura sebagai daerah perbatasan dengan luar negeri memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya buatan, dimana dalam makalah ini menguraikan tentang kendala, peluang, tantangan, dan ancaman yang dihadapi didaerah perbatasan PNG. Diusulkan dalam makalah ini yaitu Distrik-distrik di daerah perbatasan yang merupakan serambi depan rumah (Negara), hendaknya perlu terus dibenahi melalui dana alokasi khusus baik dari daerah maupun pusat, mengingat urusan perbatasan ini masih merupakan urusan/tanggung jawab pemerintah pusat. (Wtk)

9. Otonomi Daerah untuk Memberdayakan Masyarakat Daerah.

Hari Sabarno (Menteri Dalam negeri Republik Indonesia)

Makalah ini menyampaikan pokok-pokok pikiran mengenai: pelaksanaan asas desentralisasi secara penuh pada tingkat Kabupaten/Kota yang diatur dengan UU No. 22 Tahun 1999, serta merubah secara fundamental pendekatan asa sentralisasi yang dianut UU No. 5 Tahun 1974. Kebijakan desentralisasi disamping dalam artian administratif pemerintahan, juga diselenggarakan desentralisasi politik, dimana daerah diberi diberikan keleluasaan dalam mengelola kewenangan yang dimilikinya sesuai dengan dinamika masyarakat lokal. Dibahas juga tentang permasalahan daerah perbatasan yang merupakan wilayah yang kurang memperoleh perhatian yang cukup terutama dari aspek-aspek yang memungkinkan terselenggaranya pelayanan yang lebih baik hingga terwujud masyarakat yang lebih sejahtera. Peran pemerintah dalam implementasi otonomi daerah diperlukan sebagai fungsi fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan, sebagaimana diatur dalam PP No. 25 Tahun 2000. Adapun peluang yang mendorong berhasilnya implementasi otonomi daerah antara lain: Kewenangan luas dan demikratisasi yang diberikan ke daerah akan mengoptimalkan pengelolaan berbagai potensi yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Sedangkan faktor penghambat antara lain: Kapasitas sumberdaya manusia terbatas, peraturan pelaksanaan otonomi daerah belum lengkap sepenuhnya, perbedaan pemahaman otonomi daerah dari berbagai stake holder.(WTK)

Potensi dan kendala pengembangan kawasan perbatasan Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat. Mickael Anjdjioe - Bupati Sanggau

Makalah ini menguraikan potensi dan kendala pengembangan kawasan perbatasan di Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat yang mempunyai Pos Pengawasan Lintas Batas resmi antara Indonesia dan Serawak-Malaysia di Entikong. Pada bagian awal diuraikan gambaran umum wilayah Kabupaten Sanggau, komposisi penduduknya, dan sumber daya alam yang dimilikinya. Potensi Kabupaten Sanggau meliputi sektor-sektor pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, pertambangan, industri, pariwisata dan perdagangan. Bagian selanjutnya menguraikan permasalahan kawasan perbatasan di Kabupaten Sanggau, Visi dan misi pengembangan kawasan tersebut, tujuan dan sasaran pengelolaan kawasan perbatasan, kondisi internal dan eksternal Kabupaten Sanggau, serta uraian tentang kewenangan pengelolaan kawasan perbatasan di era otonomi daerah. (sb)

Strategi pembangunan daerah perbatasan Kalimantan Timur. Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur – Gubernur Kalimantan Timur

Makalah ini menguraikan strategi pembangunan daerah perbatasan Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah strategis karena berbatasan langsung dengan Negara Bagian Malaysia, dan berpotensi menjadi pusat pertumbuhan industri, perdagangan dan pariwisata baru. Tujuan pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan timur adalah untuk membangun kawasan perbatasan menjadi pusat pertumbuhan baru yang memiliki daya tahan dan berdaya saing, berbasiskan pada sumberdaya alam lesari dan sumberdaya manusia lokal yang handal. Permasalahan yang dihadapi di wilayah ini adalah : adanya kesenjangan ekonomi masyarakat perbatasan dengan masyarakat Sabah dan Serawak; aktivitas perekonomian masih bersifat tradisional; kondisi fisik wilayah sulit dijangkau; belum mempunyai produk unggulan; kawasan ini merupakan hinterland perekonomian Sabah dan Serawak; dan kualitas sumberdaya manusia yang relatif rendah. Sasaran yang ingin dicapai dari pembangunan ini adalah terciptanya kawasan yang memiliki keunggulan daya saing melalui upaya pemanfaatan dan peningkatan kapabilitas yang dimiliki; terwujudnya kawasan sebagai pusat pertumbuhan yang eksis dalam interaksi pasar global; dan terwujudnya kawasan yang mampu mendorong pertumbuhan dan perkembangan investasi untuk mendukung peningkatan perekonomian daeran dan nasional. Uraian selanjutnya mencakup deskripsi kondisi fisik wilayah, kondisi kependudukan, keadaan ekonomi, potensi sumberdaya alam. Pada bagian akhir diuraikan kendala, peluang, ancaman, dan strategi kebijakan pembangunan perbatasan (sb).

Kebijakan pembangunan di daerah perbatasan. Kementerian Percpatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia

Kawasan perbatasan merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari pembangunan suatu negara. Penanganan perbatasan negara pada dasarnya merupakan perwujudan ruang wilayah nusantara sebagai satu kesatuan geografi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan. Permasalahan pembangunan daerah perbatasan mencakup : kondisi geografis kepulauan dan topografi yang umumnya sulit; kemiskinan yang diakiibatkan kebijakan masa lalu; adanya kegiatan ekonomi ilegal; adanya kesenjangan ekonomi penduduk antara penduduk negeri sendiri dan penduduk negeri tetangga; dan belum adanya komoditas unggulan yang sinergis dengan industri pengolahan. Langkah-langkah penanganan kongkrit secara komprehensif, koordinatif dan partisipasif mencakup budaya, ekonomi, hukum, kesejahteraan sosial, psikologi sosial, hubungan bilateral, stabilitas politik serta pertahanan keamanan perlu diupayakan. Kerangka penanganan daerah perbatasan meliputi berbagai sektor pembangunan dan koordinasi serta kerja sama yang efektif mulai dari pusat sampai ke tingkat kabupaten/kota yang dijabarkan melalui kebijakan makro dan mikro yang pelaksanaannya bersifat strategis dan operasional dengan memperhatikan aspek waktu. (sb).

Strategi dan kendala Kabupaten Sintang dalam pembangunan kawasan perbatasan. Elyakim Simon Djalil – Bupati Sintang Kalimantan Barat

Kawasan perbatasan di Kabupaten Sintang memiliki sumberdaya alam yang sangat besar, namun pemanfaatannya masih terbatas pada sektor kehutanan dalam bentuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang belum memberikan dampak positif bagi penduduk di kawasan tersebut. Permasalahan yang dihadapi Kabupaten Sintang adalah : luasnya kawasan perbatasan dan pedalaman yang dimiliki, dan terbatasnya saluran informasi yang ada; dana pembangunan wilayah perbatasan yang sangat kecil; sulitnya hubungan transportasi; kesulitan memobilisasi peralatan untuk pengembangan infrastruktur dan pemasaran hasil pertanian dan perkebunan; adanya kegiatan ekonomi ilegal; sering terjadi pemindahan patok batas dan pencurian kekayaan alam; dan belum adanya kejelasan kewenangan pemerintah daerah dalam penanganan daerah perbatasan. Strategi penanganan dan kebijakan daerah perbatasan harus bersifat holistik melalui : pengembangan wilayah yang sesuai dengan karakteristik kebutuhan nyata masyarakat; peningkatan pembangunan sarana dan prasarana umum; meningkatkan alokasi dana pembangunan dan kerjasama dengan pihak swasta, terutama dari Serawak; penekanan pada upaya meningkatkan taraf hidup, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat; dan melalui percepatan pembangunan yang dijabarkan dengan program-program pembukaan isolasi, pengembangan wilayah potensial, peningkatan perdagangan lintas batas, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, dan meningkatkan kerjasama dengan investor luar dan dalam negeri. Program pembangunan daerah perbatasan mencakup 4 aspek pokok, yaitu : membangun kesejahteraan rakyat dan ketahanan budaya masyarakat perbatasan; meningkatkan kapasitas daerah melalui penataan ruang, pembangunan sarana transportasi, pembangunan perumahan, dan pengembangan kapasitas lembaga pengelola pembangunan perbatasan; percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan; dan penegakan supremasi hukum dan pemerintahan yang baik. (sb).

14. Strategi daerah Kalimantan Barat dan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan pembangunan di kawasan perbatasan RI-Malaysia.

H.A. Aswin – Gubernur Kalimantan Barat

Bagian awal tulisan ini menguraikan gambaran pengelolaan daerah perbatasan di Kalimantan Barat pada masa lalu yang mengakibatkan kondisi masyarakat setempat sangat memprihatinkan karena wilayah perbatasan masuk ke dalam katagori wilayah tertinggal. Pada bagian kedua, diuraikan masalah kondisi, potensi dan karakteristik permasalahan yang dihadapi kawasan perbatasan di Kalimantan Barat yang menunjukkan belum adanya pengelolaan yang baik karena belum adanya konsep pembangunan yang terintegrasi dan komprehensif. Permasalahan pembangunan wilayah perbatasan dapat dikelompokkan pada permasalahan yang berdimensi lokal, permasalahan berdimensi nasional, dan permasalahan yang berdimensi regional antar negara.Pada bagian-bagian berikutnya diuraikan masalah kendala utama yang dihadapi, rekomendasi kebijakan yang sesuai untuk mengatasi permasalahan, strategi pembangunan yang diambil, usulan program pembangunan daerah perbatasan yang terbagi dalam program inti dan program strategis, serta pembiayaan melalui Dana Alokasi Khusus. (sb)

15. Masalah pembangunan, potensi dan kendala di perbatasan RI – PNG (Kabupaten Merauke)

Johanes Gluba Gebze (Bupati Kabupaten Merauke)

Kabupaten Merauke merupakan wilayah paling timur Negara kesatuan Republik Indonesia dan terletak di bagian selatan Provinsi Papua. Potensi daerah adalah tanaman pangan, perkebunan kelapa sawit, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pariwisata yaitu wisata alam, wisata budaya, dan wisata sejarah. Merauke sebagai daerah perbatasan ditandai dengan 28 buah tugu batas dan garis batas perbatasan sepanjang ± 4622,5 km, serta 5 distrik wilayah perbatasan yang jarak jarak jangkauan dapat ditempuh denngan jalan darat (jalan trans Papua). Permasalahan yang belum dapat diatasi secara tuntas khususnya mengenai masalah gangguan keamanan dan frekwensi pelintasan batas oleh masyarakat Indonesia asal kabupaten Merauke ke wilayah PNG dan biaya pemulangan kembali mereka. (WTK)

16. Realisasi strategi dan kebijakan pemerintah pusat terhadap masalah perbatasan.

Herry Yogaswara – P2K-LIPI

Pada bagian awal tulisan diuraikan masalah persepsi pemerintah pusat terhadap daerah perbatasan, yaitu pada kondisi sebelum dan sesudah pemberlakuan undang-undang Otonomi Daerah. Pada bagian selanjutnya diuraikan identifikasi masalah, kebijakan yang dilakukan, dan faktor-faktor penghambat dan pendorong yang ada. Masalah-masalah yang ada di daerah perbatasan meliputi : masalah yang ditimbulkan oleh kondisi geografis dan demografis; masalah-masalah konflik sumberdaya alam pertanahan; masalah-masalah ekonomi wilayah perbatasan; masalah kebijakan politik, masalah kebijakan aspek budaya, masalah daerah transit. Bagian akhir tulisan menguraikan kebijakan pemerintah pusat yang lebih bersifat memberdayakan daerah melalui langkah-langkah strategis untuk memberdayakan pemerintah daerah dan masyarakat perbatasan. Pemerintah pusat memberikan berbagai peraturan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah perbatasan tanpa mengganggu kewenangan yang sudah dimiliki daerah. (sb)