Buah Simalakama “Dana Bansos”
- 2007, Rp 40 Milyar dan Semester pertama 2008, Rp 10 Milyar.
- Rp 10.9 Milyar Belum Dipertanggungjawabkan
- Tujuh Parpol Belum Sampaikan LPj Bansos 2007
- Ketua Komisi II Juga Terima Bansos-Beasiswa S2
BONTANG- Kalangan anggota dewan di DPRD Kota Bontang merasa geram. Hal ini menyusul besarnya anggaran dana bantuan sosial (Bansos) di tahun 2007 yang mencapai Rp 40 miliar. Tak urung, mereka mendesak Pemerintah Kota agar segera menjelaskan penyebab bengkaknya anggaran Bansos ini.
"Memang anggaran tidak dirinci sehingga kami tidak tahu kalau dana bansos sebesar itu (Rp 40 milyar,red). Nanti akan kita tanyakan," ucap Wakil Ketua DPRD Isro Umarghani,
Hal senada juga disampaikan, Ketua Komisi II Abdul Choliq Hidajat dan Sekretaris, M Nurdin yang meminta agar Pemkot memberikan penjelasan.
Namun Sekretaris Daerah, Adi Dharma yang juga ketua panitia anggaran eksekutif, mengatakan siap dipanggil DPRD. Persoalan Bansos, kata Adi, telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan tidak ditemukan indikasi penyimpangan. "Semuanya sudah melalui pemeriksaan (BPK,red), memang kita diminta melengkapi SPJ dari pihak yang telah dibantu dan semuanya sudah dilengkapi," terang Adi.
Terkait besarnya anggaran bansos tahun 2007, ditegaskan Adi, karena banyaknya pihak pihak yang perlu dibantu. baik untuk kepentingan sarana keagamaan, sosial, hingga pendidikan.
Selain itu, tujuh dari 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Bontang, ternyata belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban bantuan dana bansos. Kesbanglinmas telah menyurat ke tujuh parpol penerima bansos tersebut namun tak digubris. "Realisasi bantuan keuangan kepada 10 parpol yang punya kursi di DPRD periode 2004-2009 sebesar Rp 475 juta, masih ada tujuh parpol yang belum memberikan pertanggungjawaban," tutur Walikota Sofyan Hasdam, saat menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2007.
Ketujuh Parpol tersebut yakni Golkar, PBB,
Berdasarkan data Bagian Sosial, tahun 2006, terdapat sekitar Rp4,7 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan. Sedangkan tahun 2007 sebesar Rp2,5 miliar dan tahun 2008 sebesar Rp3,7 miliar. Untuk diketahui, BPK memberi catatan Laporan secara global terhadap pertanggungjawaban anggaran 2007, menyimpulkan tidak wajar.
Belakangan, Abdul Choliq Hidajat yang meminta Bagian Sosial, agar melaporkan pihak penerima bansos yang tak memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada polisi, ternyata tercatat juga sebagai pengguna dan bansos pos Beasiswa.Choliq menerima Bansos Pos Beasiswa Pendidikan sebesar Rp6,5 juta yang dicairkan Juni 2007 silam. "Ketika saya mengajukan permohonan sudah saya lampirkan asli kuitansi
Adi Dharma, mengatakan data Bansos telah diketahui anggota Panggar DPRD Bontang. Sehingga, Pemkot tidak perlu melakukan publikasi penerima dana Bansos. "Datanya sangat banyak, lagipula seluruh anggota Panggar punya datanya (Bansos). mereka bisa mengecek sendiri"ujar Adi
Sofyan mengatakan, bantuan sosial selama ini telah sesuai prosedur dengan kronologis bantuan diberikan sesuai permohonan yang melampirkan susunan pengurus, fotokopi KTP, kwitansi, berita acara, dan ditandatangani di atas materai. ”Bantuan terdapat dalam rencana kerja (RK). Kabag Sosial melakukan telaah, lalu dibuatkan SK Wali Kota,” urainya. (Erwin Lumenta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar